JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Putri Candrawathi menyampaikan pesan menyentuh usai dikenakan penahanan dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menyampaikan isi hatinya terkait anak-anak yang ditinggalkannya.
“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Anak-anak Putri diketahui saat ini harus hidup tanpa kedua orang tuanya. Setelah Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri diiringi tangis.
Sebelumnya, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit menjelaskan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.
“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC dalam keadaan baik,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman