JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya memutuskan untuk memberhentikan sementara Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Kini jabatan itu diamanatkan kepada Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
"Kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Saudara Willem adalah Waketum Partai Demokrat dan Anggota Komisi V DPR RI," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan, alasan memberhentikan sementara Lukas yaitu agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, dia meminta Willem Wandik menggantikan posisi Lukas. "Saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia menambahkan, jika nantinya Lukas Enembe terbukti tidak bersalah dalam kasus hukum yang menjeratnya, Demokrat akan kembali mengangkat yang bersangkutan ke posisi semula.
"Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa," tegas AHY.
Selain itu, AHY juga meminta seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas di Bumi Cenderawasih seiring Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(jpg)