JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dalam hitungan bulan, 2019 bakal berakhir. Implementasi bahan bakar B30 pun sudah di depan mata. Karena itu, belakangan pemerintah sibuk membahas teknis distribusi bahan bakar tersebut bersama produsen dan penyalur. Sebab, pelaksanaan uji jalan sudah rampung.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan, B30 resmi berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Kami yakin sudah tidak ada masalah lagi dari sisi kualitas bahan bakar dan kesiapan pengguna," ujarnya Senin (28/10).
Dia juga menuturkan bahwa produksi biodiesel tidak terkendala. Sejauh ini seluruh rangkaian proses pada produsen sudah lancar. Yang belum tuntas adalah pembahasan tentang distribusi B30. Khususnya dari produsen ke penyalur.
Pemerintah, produsen, dan penyalur menghendaki rangkaian distribusi yang mulus. Dengan demikian, aktivitas distribusi tidak akan mempengaruhi kualitas biodiesel.
"Karena waktu sangat berpengaruh. Kalau (waktunya) tidak pas, berpotensi degradasi atau berkurang kualitasnya. Maka, kami harus memastikan handling-nya benar," kata Dadan.
Dia lantas memerinci keterangannya tersebut. Ketika dikirim dari produsen ke konsumen, biodiesel mengalami pencampuran. Proses itu harus benar agar kualitas tetap terjamin.
"Jangan sampai ketika sudah dikirim nunggu lama. Kemudian dicampur, nunggu lagi. Proses mencampur belum selesai, lalu dicampur lagi," tegasnya.
Dadan mengatakan bahwa kendala itu memang belum muncul sekarang. Namun, ada potensi munculnya hambatan seperti itu.
"Misalnya, pendistribusian di laut, kalau selama sebulan, kualitas akan turun," paparnya. Penurunan kualitas itu terjadi, terutama kalau terpapar dengan udara. Sebab, B30 merupakan minyak nabati yang dikonversi.
Berbagai potensi kendala itu, menurut Dadan, bukan hal baru. Namun, yang paling penting adalah menjaga kualitas bahan bakar. "Secara implisit tidak ada masalah, tapi hanya yang kecil-kecil," paparnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi