IDULADHA 1441 H

Tak Ada Larangan Mobilitas saat Iduladha

Nasional | Rabu, 29 Juli 2020 - 10:39 WIB

Tak Ada Larangan Mobilitas saat Iduladha
(INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hari Raya Iduladha kali ini bertepatan dengan hari Jumat. Dikhawatirkan ada lonjakan penumpang dan lalu lintas karena libur panjang. Kementerian Perhubungan pun telah mengantisipasi hal ini. Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan peringatan hari raya kurban ini harus tetap memenuhi protokol kesehatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan. Kemenhub telah memprediksi, lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota.


"Simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend," kata Budi, kemarin (28/7).

Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu menambahkan, pada Iduladha tahun ini tidak ada kebijakan pelarangan mudik. Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman. Pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan. Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu. Terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

"Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal," bebernya.

Budi sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi di beberapa daerah. Menurut evaluasinya, bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal dalam kondisi baik. Dia mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Misalnya memakai masker dan face shield, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan.

Selain transportasi penumpang, menjelang Iduladha ini, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak. Hal ini untuk memenuhi pasokan hewan kurban di sejumlah daerah. Ada enam unit kapal ternak yang dikerahkan. Di kesempatan lain Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh  mengimbau umat muslim untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menunaikan ibadah pada Hari Raya Iduladha. Dia berpesan untuk menghindari kerumunan. Saat shalat Iduladha, Asrorun menghimbau masyarakat untuk tetap menyesuaikan kondisi faktual di kawasannya. Artinya mengetahui risiko penularan di wilayahnya.

"Ketika kita berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan Salat Iduladha dapat dilaksanakan di masjid secara berjamaah," katanya.

Meski demikian dia mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan. Contohnya wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak. Jika kawasan tempat tinggal termasuk pada kategori penularan tinggi, Asrorun mengimbau masyarakat sebaiknya melaksanakan Salat Iduladha di rumah.

Sementara itu, dalam rangkaian ibadah pemotongan hewan kurban ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pihak terkait . Dia menyarankan untuk menggunakan rumah potong hewan (RPH).  Jika terdapat hambatan untuk bekerja sama dengan RPH, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat biasa tapi tetap pastikan protokol kesehatan dijalankan.

"Hewan yang akan kita sembelih, untuk kepentingan kurban dipastikan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban dari sisi usia dan dari sisi kesehatan," ucap Asrorun.

Proses distribusi daging hewan kurban pun turut menjadi perhatian dalam penerapan protokol kesehatan. Pada hal ini, Asrorun menghimbau kepada panitia kurban untuk menghindari antrian saat membagikan daging kurban.

"Panitia bisa bergerak mendatangi mustahik untuk kepentingan distribusinya," tutur Asrorun.(lyn/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook