DAMPAK COVID-19

Jelang Iduladha, Titik Penyekatan Ditambah

Nasional | Kamis, 15 Juli 2021 - 09:40 WIB

Jelang Iduladha, Titik Penyekatan Ditambah
Ilustrasi (JPG)

Perjalanan di Jawa Bali sendiri juga akan mulai diperketat dalam waktu dekat. Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru nomor 49 tahun 2021. Dalam perubahan aturan tersebut, perjalanan dalam wilayah perkotaan atau aglomerasi saat ini hanya diperbolehkan untuk karyawan yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal .

"Apa yang kritikal dan esensial saya rasa sudah disebut dalam Instruksi Mendagri," jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.


Budi menyebut, untuk wilayah DKI Jakarta, diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Sementara untuk wilayah selain DKI Jakarta, harus memiliki surat tugas dari pimpinan atau pejabat tinggi minimal setingkat eselon 2 dengan cap basah dan tandatangan atau tandatangan elektronik.

Pada bagian lain, Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengatakan tugas ulama paling utama di masa pandemi Covid-19 adalah menajga umat.

"Melalui penyadaran bahwa Covid-19 itu memang nyata," katanya. Dia menegaskan penyakit Covid-19 itu berbahaya, ancamannya begitu nyata, dan bukan hoaks.

Dia mengatakan pandemi Covid-19 ini bisa disebut sebagai musibah. Sehingga saat ini yang harus diperhatikan adalah perjuangan bersama-sama supaya Covid-19 tidak terus memakan banyak korban. Miftachul juga mengatakan perjuangan melawan Covid-19 sudah sewajarnya melalui kerja-kerja nyata.

"Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda bahwa manusia yang paling berat menerima ujian adalah para nabi. Kemudian para pewarisnya dan termasuk ulama," jelasnya.

Untuk itu di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tanggung jawab ulama diperlukan untuk menyadarkan uamt demi keselamatan hidupnya.

Dia juga berpesan bahwa kedudukan keulamaan bukan kedudukan yang seharusnya dinikmati. Sebaliknya ulama harus bisa memberikan penerangan dan ketenangan kepada umat dan bangsa. Di tengah pandemi seperti sekarang, ulama bukan hanya memberikan pencerahan. Tetapi juga menyadarkan bahwa virus ini bukan ujian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM darurat. Salah satunya, para ulama yang ada di tengah masyarakat. Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah.

Karena itu, pemerintah tengah mempertimbangkan adanya  bantuan sosial berupa insentif kedaruratan untuk mereka. "Itu nanti akan kami laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir turut  mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah. Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Baik itu mengenai vaksinasi, hingga bansos.

"Dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, yang kontraproduktif terhadap  langkah-langkah kita untuk menangani Covid-19 ini," ungkapnya.(idr/tau/wan/mia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook