JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Korlantas Polri merespons cepat potensi peningkatan mobilisasi masyarakat akibat hai raya Iduladha. Karena itu jumlah titik penyekatan ditambah dari 651 titik menjadi 1.065 titik. Transportasi untuk sektor esensial dan kritikal tetap bisa berjalan dengan sejumlah syarat.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, untuk PPKM Darurat dan jelang hari raya Iduladha, diputuskan meningkatkan jumlah titik penyekatan. Total titik penyekatan itu mencapai 1.065 yang tersebar di Lampung, Pulau Jawa dan Bali.
"Titik penyekatan ini telah dibangun ya," paparnya.
Titik penyekatan terbanyak ada di Jawa Barat dengan 353 lokasi. Lalu, diikuti Jawa Tengah dengan 271 titik dan Jawa Timur dengan 204 lokasi. Selanjutnya, untuk Ibu Kota Jakarta terdapat 100 titik penyekatan dan diikuti Bali dengan 45 titik penyekatan. Tiga daerah paling sedikit penyekatannya adalah Jogjakarta dengan 23 titik, Lampung 21 lokasi dan Banten 20 lokasi.
"Penyekatannya jadi lebih ketat," ujarnya.
1.065 titik penyekatan tersebut terdiri dari jalan tol, jalan arteri dan pelabuhan. Perlu dicatat bahwa jelang Idul Adha ini tidak dilakukan penutupan, hanya pembatasan mobilitas. Karena itu untuk sektor esensialan kritikal masih diperbolehkan untuk lewat.
"Truk dan bus sektor esensial masih bisa berjalan," paparnya.
Namun,untuk kedua sektor tersebut tetap memiliki persyaratan untuk bisa lewat. Syarat itu berupa membawa sejumlah dokumen, yakni surat tugas, surat tanda registrasi pekerja (SRTP), kartu vaksin setidaknya satu kali dan hasil tes PCR atau swab antigen. "Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan," jelasnya.
Istiono memberikan pesan khusus kepada pengusaha sektor esensial dan kritikal. Dia mengatakan, untuk pengusaha kedua sektor tersebut bisa langsung menghubungi dirinya bila masih menemui kesulitan dalam perjalanan."Langsung ke saya kalau ketemu hambatan," tuturnya dalam konferensi pers virtual kemarin.
Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah penutupan jalan tol oleh Polri tersebut. Ia menyebut, rencana penutupan sudah melalui koordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Menteri PUPR telah memberikan izin untuk kepolisian melakukan tindakan sesuai kebutuhan," kata Hedy pada Jawa Pos (JPG) kemarin.
Sementara itu, Jasa Marga juga menyatakan hal senada. Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, kebijakan pembatasan dan penyekatan lalu lintas sepenuhnya merupakan diskresi pihak kepolisian. Adapun Jasa Marga, kata Heru, sebatas memberikan mendukung pelaksanaan dengan menyiapkan petugas.
"Jasa Marga membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas. Juga melakukan sosialisasi melalui variable message sign (VMS) dan berbagai media lainnya," jelas Heru.