JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kicauan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring di Twitter ditanggapi Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Adapun Tifatul diketahui sempat menyebut ceceran ribuan e-KTP yang ditemukan di Semplak, Kabupaten Bogor tidak dalam kondisi rusak.
“Hasil sidak Komisi 2 DPR RI ternyata KTP yg ditemukan di Bogor tidak dalam kondisi yg rusak. Mungkin Kemendagri ada penjelasan,” cuitnya di akun @tifsembiring di Twitter.
Akan tetapi, mennteri komunikasi dan informatika di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu kini sudah menghapus kicauan tersebut. Zudan pun bereaksi.
Dia menegaskan, ada dua jenis kerusakan pada ribuan keping e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor saat dibawa dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara tersebut.
Pertama, jenis kerusakan fisik. Jenis kedua adalah cacat karena data kependudukan salah cetak atau tidak sesuai dengan data diri pemegang e-KTP. Sementara, yang dipersoalkan Tifatul karena salah data.
“Namanya salah," katanya di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Di sisi lain, dia pun mengklarifikasi kicauan Tifatul tentang foto e-KTP atas nama Nikmah Jufriyanti yang beralamat di Dukuh Wetan, Mancasan, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurutnya, pemegang e-KTP itu telah mengajukan penggantian pada 25 Januari 2016 lalu karena terjadi kesalahan penulisan pada bagian nama. Sebelumnya, tertulis Jufriyanti. Padahal, nama yang benar Jufriyati. Karena itu, ada perbaikan nama.
Lebih jauh diungkapkannya, pada 2010-2014 silam, seluruh e-KTP dicetak di pusat dan dikirim ke daerah. Saat di daerah ditemukan ada yang rusak, akan dikembalikan ke pusat sebagai bukti untuk menggantinya dengan blangko yang dapat dicetak di daerah.(gir)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama