JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Apakah ibadah haji tahun ini tetap diadakan atau ditiadakan? Pertanyaan itu semula bakal dijawab pemerintah Arab Saudi pada akhir bulan ini. Namun, rencana tersebut kini diundur. Saudi memutuskan akan memberikan kepastian pada 19 Ramadan atau 12 Mei.
Informasi terbaru pelaksanaan haji itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, dalam pengambilan keputusan nanti, Arab Saudi menunggu hasil survei yang dilakukan The World Hajj and Umrah Convention (WHUC). Organisasi tersebut telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji 2020 di tengah pandemi Covid-19. Ada 25 negara pengirim jamaah haji yang dilibatkan dalam survei tersebut. ’’Dari 25 negara itu, Indonesia merupakan salah satunya,’’ katanya kemarin (27/4).
Sebanyak 15 negara sudah mengembalikan form isian survei. Nanti hasil survei itu digunakan sebagai masukan untuk pemerintah Saudi dalam mengambil kebijakan haji 2020.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan bahwa materi surveinya, antara lain, persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19. Kemudian, ada kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.
’’Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika jamaah tiba di Saudi,’’ jelasnya. Selain itu, ditanyakan kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota haji sebanyak 20 persen. Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini 221 ribu jamaah. Jika ada pemangkasan 20 persen, berarti tinggal 176.800 orang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina