Rekaman Bagi-Bagi Fee Menteri BUMN dan Dirut PLN Beredar

Nasional | Minggu, 29 April 2018 - 11:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di tengah dinamika pergantian beberapa direksi BUMN, beredar penggalan percakapan yang diduga antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di media sosial. Penggalan percakapan tersebut ditengarai merupakan diskusi terkait pembagian fee antara proyek Pertamina dan PLN. 

Sehari beredar, Kementerian BUMN segera melakukan klarifikasi. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang ‘bagi-bagi fee’ sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut. 

“Penggalan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir itu sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Imam, Sabtu (28/4). Imam menuturkan, percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir memang terjadi. Namun, percapakan tersebut adalah diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina pada 2016 silam.
Baca Juga :Tujuh Dibubarkan, BUMN Karya Disehatkan

Dalam diskusi tersebut, keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

“Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri,” tuturnya.

Imam menekankan, dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni. 

Proyek penyediaan energi ini pun pada akhirnya tidak terealisasi, karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN. “Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG),” kata Imam.

Terkait penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang beredar tersebut, Imam menegaskan bahwa pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap sumber penyebar informasi tersebut. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook