JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berjalan panas. Bahkan, Mahfud secara spontan melontarkan pernyataan markus alias makelar kasus di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.
Rapat yang berjalan panas ini membahas terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seharusnya, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Namun, yang bersangkutan absen lantaran tengah kunjungan kerja ke Bali.
“Saya kira sudah begitu aja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” sindir Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sindiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membuat sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat pun naik pitam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Mahfud membukanya di depan para anggota dewan.
“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” cetus Habiburrokhman.
Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR, namun terdapat belakangan terdapat yang menitip kasus
Habiburokhman kemudian kembali menanyakan kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode ini yang menjadi markus. Tetapi, Mahfud enggan menjawabnya.
“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ucap Habiburokhman.
“Lihat fenomenanya,” ungkap Mahfud.
“Di periode ini ada nggak?” cecar Habiburokhman lagi.
“Saya tidak akan sebut itu,” pungkas Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman