NASIONAL

Tentang Pemekaran Wilayah, Ini Kata Mendagri

Nasional | Senin, 29 Februari 2016 - 17:10 WIB

Tentang Pemekaran Wilayah, Ini Kata Mendagri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mengenai masalah yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah catatan penting, salah satunya mengenai batas wilayah.

"Terus terang batas kabupaten banyak masalah, antara Agam dengan Bukitinggi (di Sumatera Barat, red) saja sudah 10 tahun belum selesai, antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara juga begitu, di Muaratara dan daerah lain," kata Tjahjo pada Senin (29/2/2016).

Baca Juga :Tujuh Dibubarkan, BUMN Karya Disehatkan

Hal itu dikemukakannya dalam rapat konsultasi di komisi II DPR berkaitan dengan rencana revisi UU Pilkada dan UU Pemda, serta dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.

Menurut Tjahjo, secara prinsip, pemerintah sepakat dengan pemekaran sepanjang dilakukan untuk mempercepat pemerataan, pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga mengungkap banyaknya kabupaten dan kota yang mengusulkan pemekaran desanya. Hal ini menurutnya didorong adanya anggaran bantuan desa yang tahun ini mencapai Rp 47 triliun, dana KUR Rp 120 triliun. Tapi, Kemendagri berencana hanya membahas soal pemekaran kelurahan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook