MENAG TEGASKAN PERSAMAAN DI DEPAN HUKUM

Fasilitasi Dialog Syiah dan Ahmadiyah

Nasional | Senin, 28 Desember 2020 - 10:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan Syiah dan Ahmadiyah beberapa saat setelah serah terima jabatan dengan Fachrul Razi langsung mendapat sorotan. Ahad (27/12), dia meluruskan kabar tentang dirinya yang akan mengeluarkan afirmasi kebijakan untuk dua aliran bermasalah tersebut.

Menag menegaskan tidak pernah menyatakan bakal mengeluarkan kebijakan afirmasi soal Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. 

Baca Juga : Beijing Syiah-Sunni

"Ada yang menulis seperti itu (afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, red). Saya kaget," katanya dalam seminar yang diadakan Polda Metro Jaya, kemarin.

Yaqut menjelaskan, menteri agama sebagai wakil pemerintah akan mendudukkan permasalahan Syiah dan Ahmadiyah pada tempat semestinya. Dia memegang prinsip dasar bahwa penganut Syiah dan Ahmadiyah adalah warga negara Indonesia.

"Mereka berkedudukan sama di depan hukum. Mau itu Syiah, Ahmadiyah, NU, atau Muhammadiyah, sama di depan hukum," jelasnya. 

Sebagai warga negara, para penganut Syiah dan Ahmadiyah harus dilindungi dan berhak mendapatkan perlindungan. Yaqut menuturkan, jika ada perbedaan pandangan terkait dengan keyakinan Syiah dan Ahmadiyah, hal tersebut bisa diselesaikan dengan dialog. 

"Kemenag siap memfasilitasi mereka untuk berdialog," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Menag Yaqut berhati-hati dalam menyampaikan gagasan. Khususnya menyangkut kebijakan terhadap Syiah dan Ahmadiyah maupun para penganutnya. Menurut dia, isu tentang aliran Syiah dan Ahmadiyah merupakan urusan yang sensitif. 

"Karena bersifat ideologis. Masalah yang fundamental. Masalah keimanan dan keyakinan," ungkapnya.

Anwar menegaskan, dirinya bukan orang yang antidialog. Termasuk dialog tentang Syiah maupun Ahmadiyah. Dia mempersilakan jika Kemenag bakal memfasilitasi dialog soal Syiah dan Ahmadiyah. Namun, dia menyarankan, sebelum dialog itu dibuka, kelompok Islam secara umum harus menyamakan pendapat tentang keberadaan Syiah dan Ahmadiyah. Khususnya terkait dengan keyakinan yang dianut para penganut Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.(wan/c14/fal/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook