Diperiksa KPK Terkait Dugaan Grafitikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara

Nasional | Jumat, 28 Juli 2023 - 20:18 WIB

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Grafitikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MUHAMMAD RIDWAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej selesai menjalani pemeriksaan, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Hal ini setelah Eddy Hiariej dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tak banyak bicara usai diperiksa tim penyelidik KPK. Ia pun enggan menjelaskan secara rinci soal materi penyelidikan terhadapnya.


"Nggak ada apa-apa," ucap Eddy usai menjalani pemeriksaan penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu pengacara Eddy Hiariej, Ricky Hebert Sitohang mengatakan, kliennya hanya memberikan klarifikasi soal tuduhan yang dilayangkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

"Ini hanya klarifikasi saja untuk permasalahan kemarin. Substansinya nanti urusan KPK," ujar Ricky.

Ricky pun enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang diberikan penyelidik kepada kliennya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidik KPK terkait tuduhan penerimaan gratifikasi kepada kliennya.

"Saya rasa nggak perlu jawab (berapa banyak materi pemeriksaan), karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu. Jadi hanya klarifikasi saja tadi yang menyangkut kemarin (tuduhan penerimaan uang Rp7 miliar) yang sudah di clear kan, nanti substansinya itu urusan KPK, karena rahasia penyidikan," tegas Ricky.

Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT CLM.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.

"Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai, ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," tukas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5) lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook