SAKSI FAKTA UNGKAP DPT JANGGAL

Hakim MK Minta Bukti Lengkap

Nasional | Kamis, 20 Juni 2019 - 10:15 WIB

Hakim MK Minta Bukti Lengkap
BUKTI PEMOHON: Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). FEDRIK TARIGAN/JPG

Terpisah, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan adanya dua pergantian saksi ini. Karena mereka telah disumpah terlebih dahulu sebelum sidang dilakukan.

“Kami sebenarnya keberatan dengan hal ini, tiba-tiba enggak jadi dan diganti dengan orang lain,” katanya.


Yusril menambahkan apabila dengan seenaknya saja menganti saksi. Maka Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan hukum acara di sidang MK dalam menangani sengketa pilpres ini. “Ini persidangan apa ya, kita sebagai advokat ini membela kepentingan klien,” ungkapnya.

Sementara Haris Azhar menjelaskan alasan kenapa batal menjadi saksi Prabowo-Sandi. Karena dia pernah menjadi kuasa hukum mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis. Sulman sebelumnya mengaku bahwa ada instruksi dari Kapolres Garut untuk melakukan pemetaan dan penggalangan dukungan kepada pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Lebih tepat jika Sulman sendiri yang hadir untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam sidang,” kata Haris.

Haris menambahkan bersedia memberi bantuan hukum kepada Sulman atas dasar kedekatan dan profesionalitas. Bekerja tanpa dibayar. Sehingga bisa mewujudkan profesionalitas penegak hukum demi keterbukaan publik.

“Bahwa dalam keterangannya kepada saya, Bapak AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin,” katanya.

Oleh sebab itu alasan Haris Ashar mendadak tidak bersedia menjadi saksi dari Prabowo-Sandi. Karena menurutnya yang mempunyai kapasitas sebagai saksi adalah Sulman Aziz bukan dirinya yang hanya selaku mantan kuasa hukum.

“Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019 di MK hari ini (kemarin, red),” jelasnya.(jpc/jpg/ted)

 

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook