“Semua pihak hendaknya menunggu hasil penghitungan nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pasangan calon yang dinyatakan menang secara definitif," katanya, Kamis (28/6/2018).
Adapun kepada paslon pemenang Pilkada versi quick count, dia mengimbau untuk bisa mencegah euforia pendukungnya untuk merayakan kemenangan secara berlebihan karena bisa melahirkan sikap antipati bagi pihak yang kalah.
“Tugas terberat pertama yang harus diselesaikan paslon pemenang pilkada ialah melakukan islah atau rekonsiliasi sosial antarwarga yang selama proses pelaksanaan pilkada terjadi berbagai perbedaan, baik perbedaan pilihan paslon maupun perbedaan sikap dan pandangan politik," jelasnya.
Lebih jauh, MUI mengajak kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada karena itu adalah hasil pilihan rakyat dari sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama