SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Jenazah Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur. Artidjo wafat pada usia 72 tahun pada Ahad (28/2/2021).
Pantauan JawaPos.com, jenazah Artidjo Alkostar telah dibawa dari tempat tinggalnya di Apartemen Springhill, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk disemayamkan sebelum diterbangkan ke Situbondo, Jawa Timur.
’’Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri, karena disana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawan dimakamkan di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri di Apartemen Springhill, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (28/2/2021).
Firli meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakan mantan hakim agung itu. Dia mendoakan agar almarhum Artidjo Alkostar dilapangkan ke surga.
’’Kami KPK beserta segenap insan KPK mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia saudara kita, bapak kita innalillahi wa innailaihi rojiun, orang tua kita bapat Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini dan kita akan mendoakan beliau supaya dilapangkan jalan ke sorga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan,’’ ujar Firli.
Dia pun mengharapkan, agar semangat Artidjo dalam memberantas korupsi bisa dicontoh masyarakat. ’
"Semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua,’’ beber Firli.
Sebelumnya, KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar. KPK kehilangan tokoh hukum nasional yang berintegritas.
’’Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada Ahad (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengucapkan doa agar almarhum Artidjo diterima amal baiknya. Keluarga yang ditinggalkan juga diberikan ketabahan.’’Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan. Amin,’’ ucap Ali.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda