Aturan Tahun Baru 2022, Menko PMK: Kebijakannya Bergembiralah

Nasional | Selasa, 27 Desember 2022 - 21:00 WIB

Aturan Tahun Baru 2022, Menko PMK: Kebijakannya Bergembiralah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan pada malam Tahun Baru 2023. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan pada malam Tahun Baru 2023. Masyarakat boleh merayakan malam pergantian tahun secara normal.

“Enggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).


Ia menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023. Sejauh ini, tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Enggak ada kebijakan khusus. Pokoknya, ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku,” ucapnya.

Muhadjir pun berharap agar perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal lalu.

Alhamdulilah ini kan Natal sudah kita lalui, alhamdulilah berjalan lancar, hanya ada gangguan alam misalnya naiknya pasang ombak di tempat penyeberangan yang itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara umum kan baik. Mudah-mudahan untuk Tahun Baru semakin baik,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook