JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Akibat penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap korbannya, bernama Ken Admiral (KA) berbuntut pada penelusuran jejak duit panas ayahnya, Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain rekeningnya yang berjumlah puluhan miliar rupiah, Polda Sumut menemukan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, dengan jenis solar. Gudang penampungan BBM Ilegal itu, tidak jauh dari rumah pribadinya sekitar 50 meter. Tepatnya, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan penggeledahan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis (27/4) siang.
Dalam pengakuan Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko menyebutkan tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan yang dikelilingi seng tersebut.
“Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktivitas di gudang itu. Dan selalu tertutup,” ucap Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis (27/4) siang.
Aktivitas gudang BBM Ilegal itu, dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat.
“Dari laporan Kepala lingkungan juga tak pernah ada aktivitas,” kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, keberadaan gudang tersebut, diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021.
“Sejak masa Covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu,” tutur Teguh.
Namun, dia mengakui bahwa ada laporan dari warga, gudang berukuran 840 meter persegi itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kalau menurut Kepling, Kepling dapat laporan dari warga gudang ini punya Pak Achiruddin,” jelas Teguh.
Selama gudang tersebut, berdiri di lokasi tersebut. Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
“Kami tidak tahu status gudang itu. Kami gak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu,” jawab dia.
Sebelumnya, penggeledahan gudang BBM ilegal ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina.
Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang di dalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.
Di dalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.
“Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan,” ucap Jerico kepada wartawan.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu.
“Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami disini untuk mendampingi, ke lokasi ini,” ucap Satria.
Satria juga mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tangki dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman