Pilih Batal daripada Gaduh

Nasional | Rabu, 27 Februari 2019 - 09:56 WIB

Pilih Batal daripada Gaduh
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memastikan tidak gegabah mengambil kebijakan terkait kajian menyangkut perwira TNI aktif yang hendak disalurkan mengisi jabatan sipil. Sikap itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kepada dua anggota Ombudsman, Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala dalam audiensi yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Ninik, dalam audiensi tersebut pihaknya secara langsung menyampaikan potensi maladministrasi apabila pemerintah menempatkan perwira TNI aktif pada jabatan sipil tanpa aturan jelas. ”Tadi (kemarin, red) saya sampaikan itu adalah konteks pencegahan yang dilakukan Ombudsman,” ungkap dia. Atas pencegahan tersebut, dia menyampaikan bahwa Wiranto merespon positif.

Baca Juga :Todung Melaporkan Satu Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Empat Luka Berat

Ninik menuturkan, kajian yang tengah dilakukan oleh pemerintah bakal dibarengi dengan evaluasi secara mendalam. Sehingga implementasi rencana itu tidak akan dilakukan tergesa-gesa. ”Tidak grasa-grusu dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Ninik.

Sebagai Menko yang juga membawahi TNI, Wiranto sepakat pemerintah tidak boleh serampangan mengeluarkan kebijakan. Apalagi menyangkut rencana penempatan perwira TNI aktif dalam pos-pos yang mestinya diisi oleh pejabat sipil.

”Dan Pak Wiranto menyambut baik untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Termasuk melihat keperluan,” terang Ninik.

Dia pun menyampaikan, persoalan surplus perwira yang menjadi masalah TNI merupakan salah satu latar belakang. Masalah itu benar-benar ada dan perlu solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

Nanum demikian, sambung Ninik, pemerintah tidak ingin menuntaskan masalah dengan memunculkan kegaduhan maupun kontroversi.

”Kalau bikin gaduh mending nggak usah kata Pak Wiranto,” ucap dia.(syn/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook