KASUISTIKA

Dana Rp1 Triliun Ngalir ke Parpol, Begini Respons Polri Terkait Laporan PPATK

Nasional | Jumat, 27 Januari 2023 - 21:30 WIB

Dana Rp1 Triliun Ngalir ke Parpol, Begini Respons Polri Terkait Laporan PPATK
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (DIVISI HUMAS POLRI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) melaporkan dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan mengalir ke salah satu anggota partai politik. Dana Rp1 triliun itu, dikabarkan akan digunakan modal kampanye untuk Pilpres 2024 mendatang. Mabes Polri turun tangan menyelidik temuan PPATK tersebut.

“Polri akan mendalami, penyidik akan terus berkordinasi dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).


Irjen Dedi menuturkan, pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari PPATK perihal dana Rp1 triliun yang mangalir kepada ke salah satu politisi. Laporan tersebut juga sudah sampai ke penyidik Bareskrim Polri. Saat ini laporan tersebut mulai didalami.

“Laporan yang masuk (ke Bareskrim) harus dilakukan asesmen duu,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Jenderal bintang dua ini juga menuturkan, saat ini penyidik juga tengah mendalami pidana dari laporan PPATK itu. Bila dalam penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus laporan PPATK terkait dugaan uang Rp 1 triliun mengalir ke partai politik. Maka pihaknya pun akan menaikkan laporan PPATK tersebut ke tahap penyidikan.

“Alat bukti cukup, maka dari penyidikan dianaikkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook