KASUISTIKA

Soal Suap Tambang, Kabareskrim: Sambo dan Hendra Alihkan Isu

Nasional | Sabtu, 26 November 2022 - 01:23 WIB

Soal Suap Tambang, Kabareskrim: Sambo dan Hendra Alihkan Isu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus menilai Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berusaha melakukan pengalihan isu dari kasus hukum yang dialaminya.

“Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS. Kenapa dilepas sama mereka kalau itu benar? Jangan-jangan mereka lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).


Agus mengatakan, pernyataan Sambo dan Hendra tidak cukup untuk membuktikan adanya suap tambang terhadap dirinya. Selain itu, purnawirawan Polri Ismail Bolong bahkan sudah mengklarifikasi bahwa dia dalam kondisi terpaksa saat membuat pengakuan.

“Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” jelas Agus.

Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir Aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.

Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.

Dalam testimoni pertama, Ismail mengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadinya.

Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya mencapai Rp5 miliar hingga Rp20 miliar per bulan. Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp2 miliar, September Rp2 miliar, dan November memberikan Rp2 miliar,” jelasnya.

Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim.

”Saya juga memberikan bantuan Rp200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.

Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022.

”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, red) tidak benar,” ujarnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook