JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Massa Aksi Bela Kalimat Tauhid berdemonstrasi di depan kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat siang (26/10). Tuntutan mereka di antaranya penegak hukum mengusut tuntas insiden pembakaran bendera dan ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid pada upacara peringatan Hari Santri Nasional.
Untuk mendengar langsung aspirasi massa aksi tersebut, Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti menerima tujuh perwakilan mereka. ”Satu-satu mereka sampaikan aspirasinya,” kata Agus.
Semua aspirasi itu, dipastikan sudah dia catat. Namun, dia enggan menyampaikan apa saja aspirasi yang jadi permintaan massa. Sebab, Agus menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan subtansial. Kesepakatan antara dirinya dengan perwakilan massa aksi tersebut hanya mendengar, mencatat, dan menyampaikan seluruh aspirasi itu kepada Menko Polhukam Wiranto.
”Secepatnya langsung saya sampaikan dan laporkan,” kata dia tegas.
”Mereka kenal baik dengan Pak Wiranto,” imbuhnya.
Keterangan serupa disampaikan Muchsin Alatas. Usai berjumpa dengan Agus, Muchsin lantas menyampaikan hasil pertemuan kepada massa yang dia wakili. Dari atas mobil komando, dia menekankan supaya aspirasi mereka tidak sekedar dicatat. ”Kalau sudah disampaikan, kita lihat apa reaksinya,” imbuhnya.
Muchsin pun turut menyampaikan, aksi lanjutan bisa saja dilakukan kembali pekan depan. Tujuannya adalah menagih tuntutan yang sudah mereka sampaikan kemarin.
”Jadi, hari ini (kemarin) tenang. Jumat tanggal 2 (Oktober) kita kumpul di (Masjid) Istiqlal, jalan ke sini (kantor Kemenko Polhukam), dan langsung ke Istana,” beber dia.
Terpisah, kemarin Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menjelaskan secara langsung proses hukum atas insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut.
”Kami berupaya melihat peristiwa (pembakaran bendera itu) secara utuh,” ungkap dia.