DIPINDAHKAN KE TANJUNG BANUN

Warga Rempang Batal Direlokasi ke Pulau Lain

Nasional | Selasa, 26 September 2023 - 09:20 WIB

Warga Rempang Batal Direlokasi ke Pulau Lain
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penolakan warga Rempang terkait rencana relokasi akhirnya didengar. Pemerintah pun melunak dengan membatalkan rencana pemindahan warga dari Pulau Rempang ke Pulau Galang. Pernyataan itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9).

Pemerintah mengambil jalan tengah dengan tidak memindahkan warga dari Pulau Rempang. ’’Tadinya kita mau relokasi dari (Pulau) Rempang ke (Pulau) Galang. Tapi, sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,’’ katanya, Senin (25/9).


Menurut Bahlil, arahan Presiden Joko Widodo sudah tegas. Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik. Juga, tetap mengedepankan kepentingan warga sekitar. Termasuk hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Bahlil mengatakan telah berkunjung langsung ke Rempang. Di sana, dia bertemu dan berdiskusi dengan warga setempat. Ditemukan solusi, yakni menggeser tempat tinggal warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang.

Warga terdampak proyek, lanjut Bahlil, nantinya dipindahkan ke Tanjung Banun. Sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang menyatakan kesediaan dipindahkan. Mereka akan diberi penghargaan berupa tanah seluas 500 meter per segi dan sudah bersertipikat. Selain itu, di tanah tersebut dibangunkan rumah tipe 45.

Selama proses transisi pergeseran atau pemindahan rumah itu, warga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang. Ditambah uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK. Semua biaya itu akan diberikan tiap bulan hingga warga menempati rumah baru.

Sebagai ilustrasi, jika dalam satu keluarga ada empat orang, maka akan mendapat uang tunggu Rp 4,8 juta ditambah uang kontrak rumah Rp1,2 juta. ’’Sehingga total Rp6 juta,’’ ucapnya.

Dalam proses pemindahan warga itu, pemerintah juga menghitung penggantian tanaman, keramba, dan lainnya. Teknis penghitungan akan disesuaikan dengan aturan BP Batam.(wan/c18/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook