PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SEBANYAK 100 nasabah PNM Mekaar menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, pekan lalu.
NIB tersebut diberikan langsung oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia secara simbolis kepada 3 nasabah yang mewakilkan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Syamsuar selaku Gubernur Riau dan Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru Suhardjo yang turut mendampingi para nasabah.
Bahlil menyadari, pengurusan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bukanlah hal mudah. ‘’Saya tahu betapa susahnya bagi UMK mengurus perizinan mulai dari regulasi, dimintai biaya, hingga kesulitan lain yang dihadapi. Namun kini pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UMK,’’ jelas Bahlil.
Pihaknya menilai, kehadiran 14,7 juta nasabahnya PNM sebagai motor penggerak UMK di Indonesia juga harus diiringi dengan kepemilikan NIB demi keberlangsungan sebuah usaha. Hal itu pun diamini oleh Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Suhardjo. Ia mengatakan bahwa PNM komit membantu keterbatasan akses yang dimiliki nasabah PNM. Mulai dari akses pendidikan, fasilitas, bahkan akses informasi dan teknologi.
‘’Nasabah kami itu ultra mikro, sehingga kapabilitas dan juga akses dalam memperoleh NIB masih perlu didampingi oleh pihak-pihak seperti kami ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah sehingga kolaborasi seperti ini sangat baik dalam mendorong nasabah kami naik kelas,’’ ucap Suhardjo.
Meski syarat legalitas utama, NIB dinilai menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM. Hingga kini tercatat hanya 8 sampai 10 persen saja Nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless. Ada gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital.
Melihat lebih dalam, sektor usaha yang ultra mikro ini juga masih sangat kecil cakupannya seperti warung atau pedagang asongan keliling.
Namun, hal ini akan menjadi isu ketika nasabah sudah naik kelas dan bisnisnya berkembang. NIB dan syarat legalitas lainnya semakin dibutuhkan dan krusial.
Juliana, Nasabah PNM Mekaar Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi salah satu penerima NIB dari Menteri Investasi di hari itu. Ia mengaku senang dan bersyukur akan kesempatan tersebut.
‘’Kami ini kan ibu rumah tangga juga, pun kami bisa melakukan pendaftaran, prosesnya kan panjang sedangkan urusan rumah dan jualan sudah makan waktu, ya sangat terbantu dan bersyukur,’’ ucap Juliana.
PNM harap dapat selalu ingatkan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki UMK agar terus tumbuh, peduli, dan menginspirasi.(azr/c)100 Nasabah PNM Mekaar Pekanbaru Terima NIB
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru
SEBANYAK 100 nasabah PNM Mekaar menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, pekan lalu.
NIB tersebut diberikan langsung oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia secara simbolis kepada 3 nasabah yang mewakilkan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Syamsuar selaku Gubernur Riau dan Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru Suhardjo yang turut mendampingi para nasabah.
Bahlil menyadari, pengurusan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bukanlah hal mudah. ‘’Saya tahu betapa susahnya bagi UMK mengurus perizinan mulai dari regulasi, dimintai biaya, hingga kesulitan lain yang dihadapi. Namun kini pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UMK,’’ jelas Bahlil.
Pihaknya menilai, kehadiran 14,7 juta nasabahnya PNM sebagai motor penggerak UMK di Indonesia juga harus diiringi dengan kepemilikan NIB demi keberlangsungan sebuah usaha. Hal itu pun diamini oleh Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Suhardjo. Ia mengatakan bahwa PNM komit membantu keterbatasan akses yang dimiliki nasabah PNM. Mulai dari akses pendidikan, fasilitas, bahkan akses informasi dan teknologi.
‘’Nasabah kami itu ultra mikro, sehingga kapabilitas dan juga akses dalam memperoleh NIB masih perlu didampingi oleh pihak-pihak seperti kami ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah sehingga kolaborasi seperti ini sangat baik dalam mendorong nasabah kami naik kelas,’’ ucap Suhardjo.
Meski syarat legalitas utama, NIB dinilai menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM. Hingga kini tercatat hanya 8 sampai 10 persen saja Nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless. Ada gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital.
Melihat lebih dalam, sektor usaha yang ultra mikro ini juga masih sangat kecil cakupannya seperti warung atau pedagang asongan keliling.
Namun, hal ini akan menjadi isu ketika nasabah sudah naik kelas dan bisnisnya berkembang. NIB dan syarat legalitas lainnya semakin dibutuhkan dan krusial.
Juliana, Nasabah PNM Mekaar Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi salah satu penerima NIB dari Menteri Investasi di hari itu. Ia mengaku senang dan bersyukur akan kesempatan tersebut.
‘’Kami ini kan ibu rumah tangga juga, pun kami bisa melakukan pendaftaran, prosesnya kan panjang sedangkan urusan rumah dan jualan sudah makan waktu, ya sangat terbantu dan bersyukur,’’ ucap Juliana.
PNM harap dapat selalu ingatkan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki UMK agar terus tumbuh, peduli, dan menginspirasi.(azr/c)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru