PUNYA EFEK MEMABUKKAN

Obat Batuk Disalahgunakan Jadi Narkotika, Begini Penjelasan BNN

Nasional | Selasa, 26 Juni 2018 - 20:15 WIB

Obat Batuk Disalahgunakan Jadi Narkotika, Begini Penjelasan BNN
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebuah obat batuk baru-baru ini digunakan sejumlah anak-anak untuk mendapat efek memabukkan seperti menggunakan narkotika.

Diketahui, obat medis belakangan memang marak disalahgunakan menjadi narkotika dan bukan cuma pil paracetamol, cafein, dan carisoprodol (PCC). Demikian dikatakan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami.
Baca Juga :Bahaya Narkoba Sudah Menyebar ke Anak Usia Sekolah

"Salah satu merek obat batuk, kan dia ada rasa yang membuat kayak melayang seperti orang mabuk, itu saja harus lebih dari lima sachet," ujarnya di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Berdasarkan penelusuran BNN, sebutnya, sudah banyak anak-anak di luar kota besar yang menyalahgunakan obat batuk tersebut sebagai narkotika. Adapun kebanyakan mereka yang tinggal di wilayah timur Indonesia.

"Untuk kota besar yang kami ketahui banyak muncul kasus ini, yakni di Makassar dan Manado," jelasnya.

Di sisi lain, BNN sendiri telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait menyikapi obat batuk yang bisa menimbulkan efek mabuk bisa meminumnya terlalu banyak dalam eaktu bersamaan tersebut.

"Kami sudah kerja sama dengan Badan POM karena wewenang medical precursor ada di mereka," paparnya.

Sementara itu, terkait apakah peredaran obat batuk itu akan ditarik dari pasaran, dia menyatakan belum ada keputusan karena kasus ini hanya ditemui di beberapa wilayah.

"Belum ada dari BPOM karena dilihat pada areal tertentu, mungkin kalau sudah nasional baru (ditarik)," tutupnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook