JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Program pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan direformasi oleh pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Menurut Jokowi, sapaan akrab Presiden, rencana itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik.
Baca Juga :
MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK
"Kami akan terus memperbaiki dan melalukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya, termasuk penciptaan kesinambungan bagi para pensiunan ASN," ucapnya.
Hal itu dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Dalam rapat itu hadir, antara lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Menkumham Yasonna Laoly.
Menurut Jokowi, dirinya bersyukur karena pemerintah dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan.
"Tapi saya rasa sifatnya belum cukup karena masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek yang belum memungkinkan, yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," jelasnya.
Lebih jauh, mantan gubernur DKI Jakarta itu pun ingin mendengar laporan tentang perkembangan program penyediaan rumah yang layak bagi PNS, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan.
"Ini penting, minta laporan progres dan terus kami monitor," tuntasnya. (fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama