Minta Kriminalisasi Ulama Dihentikan

Nasional | Kamis, 26 April 2018 - 10:20 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait tersebarnya foto dia dengan dengan sejumlah ulama Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jokowi pun mengakui, dirinya melakukan pertemuan di Bogor, Ahad (22/4) lalu.

“Diawali kemarin dengan Salat Zuhur berjamaah, kemudian makan siang bersama, kemudian selesai terima kasih,” kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/4).

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

Meski demikian, Jokowi menyebut hal itu tidak ada bedanya dengan pertemuan dengan ulama lainnya yang selama ini sering dilakukan. “Saya kan hampir tiap hari, hampir tiap pekan, baik ke pondok pesantren, bertemu dengan ulama, juga mengundang ulama datang ke istana. Hampir setiap hari, hampir setiap pekan,” ujarnya.

Sama halnya dengan yang sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Jokowi itu mengaku hanya menjalin tali silaturahmi dalam rangka diskusi menyangkut berbagai permasalahan. Harapannya, persoalan-persoalan kebangsaan bisa dibicarakan dan diselesaikan.

“Kita selesaikan bersama-sama. Pertemuan kemarin secara garis besar arahnya pembicaraannya ada di situ,” jelasnya.

Berbeda dengan Presiden, PA 212 berbicara lebih terbuka. Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam menjelaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor empat hari lalu secara khusus membahas kasus kriminalisasi ulama.

”Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212,” terang Misbahul Anam, kemarin.

Melalui pertemuan itu, 11 ulama menyampaikan secara langsung harapan mereka terkait kasus tersebut. ”Agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212,” beber Misbahul Anam. Menurut dia, seluruh harapan Tim Ulama Alumni 212 disampaikan kepada Presiden apa adanya secara akurat dan lugas. Termasuk di antaranya kasus yang menjerat Muhammad Al Khaththath dan Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq).  ”Dalam pertemuan itu kami sampaikan fakta-fakta bahwa kriminalisasi ulama itu ada,” kata Anam.

Dengan tegas, dia pun mengungkapkan bahwa tidak ada pembicaraan lain di luar kriminalisasi ulama yang mereka pandang sebagai tindakan sewenang-wenang. Apalagi pembicaraan menyangkut kepentingan politik.

”Kami tidak berbicara tentang kesepakatan dukung-mendukung perpolitikan dalam hal ini,” ucapnya.

Sebab, dia kembali menekankan, pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam setengah itu dilaksanakan khusus untuk membahas kriminalisasi ulama. Sayang, dia tidak bisa merinci nama dan jumlah ulama yang mereka yakini menjadi korban kriminalisasi. Yang pasti, dia menyebutkan bahwa jumlahnya banyak. Respons Presiden Jokowi menanggapi harapan yang disampaikan Tim 11 Ulama Alumni 212 juga masih mereka tunggu.

Berkaitan dengan polemik yang muncul pascapertemuan tersebut, Tim 11 Ulama Alumni 212 juga tidak menginginkan agenda itu menjadi polemik. Mengingat, sejak awal mereka merasa pertemuan dengan Presiden dilakukan secara tertutup. Meskipun sejatinya mereka tidak mempersoalkan bila pertemuan tersebut berlangsung terbuka.(far/syn/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook