DAMPAK COVID-19

Terbitkan Perpres agar Larangan Mudik Bisa Efektif

Nasional | Senin, 29 Maret 2021 - 10:00 WIB

Terbitkan Perpres agar Larangan Mudik Bisa Efektif
Ilustrasi kondisi saat mudik Lebaran. (JPG)

Dia menambahkan, kebijakan yang terkait dengan larangan harus diberlakukan untuk semua moda transportasi. Misalnya aturan antara moda kereta api, pesawat, kapal laut, dan bus harus sama satu sama lain. Tidak seperti tahun lalu di mana pengawasan terhadap bus dan kendaraan jalur darat lebih longgar ketimbang moda transportasi laut dan udara.

Jika tidak, maka tujuan larangan mudik bakal berakhir sama seperti tahun lalu.


"Menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB) menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya, menaati kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idulfitri tahun ini. Termasuk mengingatkan keluarga besar dan lingkungan sekitarnya.

"Sebaiknya lebaran di rumah saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Itu semua dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengimbau agar ASN tidak bepergian ke tempat wisata di masa libur lebaran nanti. Atau lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Jika ada kedapatan melanggar, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait wajib memberikan sanksi.

"Saksi disiplin wajib diberikan kepada ASN maupun keluarganya yang nekat mudik," tegas Tjahjo.

Dia mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang mendetail mengenai tindak lanjut dari aturan mudik Idulfitri. Namun, dia memastikan surat edaran resmi dari pihaknya untuk para ASN bakal keluar hari ini.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah menyoroti kebijakan larangan mudik Idulfitri 2021 yang baru diumumkan pemerintah.

"Masyarakat pasti mendukung," katanya.

Dengan catatan ketentuan tersebut harus bijak. Kemudian konsisten, tidak diskriminasi, dan yang paling penting tidak berubah-ubah. Selain itu juga harus sinkron lintas sektor atau kementerian. Lina mengatakan seharusnya kebijakan larangan mudik tidak cukup disampaikan secara garis besar saja. Tetapi juga harus segera disusun panduan teknis atau detail aturannya. Dia juga berpesan supaya dalam menyusun panduan teknis itu, pemerintah mempelajari kesalahan-kesalahan atau kelemahan larangan mudik tahun lalu.

"Prinsipnya kalau tidak boleh mudik itu harus tegas bagaimana dan siapa yang mengawalnya," katanya.

Apakah nanti akan dilakukan pemeriksaan di titik-titik krusial akses keluar Jakarta dan sekitarnya atau kota-kota besar lainnya. Pemerintah harus belajar dari tahun lalu. Sebab tahun lalu banyak pemudik lewat jalan tikus. Ada juga yang menggunakan kendaraan mewah, mobil ambulan, bahkan mobil untuk mudik diangkut truk untuk melewati pos pantau.

Kemudian dia menegaskan kebijakan harus konsisten dan tegas. "Jangan seperti tahun lalu. Mudik dilarang tapi pulang kampung boleh," paparnya.

Larangan mudik nanti apakah juga sekaligus melarang masyarakat di kota-kota besar ke daerah untuk berwisata. Misalnya orang Jakarta dan sekitarnya ramai-ramai ke Bogor untuk berwisata karena tidak bisa mudik. Dia tidak ingin kebijakan larangan mudik itu pilih kasih. Misalnya orang kaya boleh rekreasi ke manapun saat Idulfitri. Dengan alasan pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan kembali pariwisata.

Sementara orang tertentu tetap dilarang mudik. Padahal wisata dan mudik sama-sama mobilisasi massa.

Kemudian dia menegaskan jangan sampai ada kebijakan yang dadakan. Misalnya di tengah puasa nanti, muncul kebijakan larangan mudik hanya untuk PNS, TNI, Polri dan pegawai BUMN saja. Sementara masyarakat umum boleh.

Tetapi pada saat itu waktu Idulfitri sudah mepet, tiket transportasi umum terbatas dan relatif sudah mahal.(tau/idr/deb/shf/wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook