JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Vera Simanjuntak mengatakan sempat melihat keanehan diperlihatkan oleh kekasihnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dua hari sebelum tewas. Keanehan pertama yakni Yosua mendadak minta maaf kepada Vera dengan penyebab yang tidak jelas.
“Abang minta maaf ya dek kalau abang ada salah,” kata Vera menirukan pesan WhatsApp Yosua dalam persidangan untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Vera berusaha untuk menanyakan penyebab Yosua minta maaf. Namun, tetap tak dijelaskan, hingga perbincangan selesai. Vera baru berkomunikasi lagi dengan Vera dua hari setelahnya. Saat itu Yosua melakukan panggilan video call sekitar pukul 00.00 WIB. Yosua awalnya menanyakan keberadaan Vera.
“Lagi di rumah Bang. Ada apa Bang?” jawab Vera.
“Abang ada masalah,” timpal Yosua.
Ketika itu, Vera meminta agar Yosua untuk menceritakan masalahnya. Namun, sang kekasih memilih untuk tidak bercerita. Malah Yosua mendadak meminta hubungan percitaannya diakhiri.
“Saya bilang saya nggak mau. Mau nikahnya sama Abang. Lalu (Yosua) menangis diam saja nggak dijawab. Abang sakit? Saya telepon Reza ya biar ngasih obat Abang ya,” kata Vera kepada Yosua.
Setelah itu, percakapannya dengan Yosua pun terputus. Keesokan harinya, pesan yang dikirimkan Vera tak dibalas lagi hingga akhirnya baru kembali aktif berbalas pesan dua hari setelahnya.
Komunikasi Terakhir
Vera Simanjuntak mengungkap komunikasi terakhir dengan kekasihnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum ditembak. Pada 8 Juli 2022, Yosua sempat menelepon Vera, namun tak diangkat.
“Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan tak terjawab dari beliau (Yosua),” kata Vera.
Telepon dari Yosua tak diangkat oleh Vera karena sedang ke Kota Bangko, Jambi, untuk membeli keperluan. Sesampainya di rumah, Vera mencoba menghubungi balik Yosua, namun teleponnya tidak terhubung. Vera juga mencoba mengirimkan pesan, namun tidak terkirim.
“Sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa Bang? Jam 16.25 WIB,” ucapnya.
Tidak lama kemudian sekira pukul 16.31 WIB, pesan yang dikirim itu akhirnya sampai. Namun, pesan itu hanya dibaca dan tidak ada respons dari Yosua. Vera pun memutuskan untuk menelepon Yosua lagi. Telepon direspons Yosua.
“Kenapa Bang? ‘Maaf dek nanti Abang kabari lagi’. Itu yang terakhir,” ungkap Vera.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terancam hukuman berat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sama seperti terdakwa lainnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Perbuatan terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dianggap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman