WASPADA JEBAKAN UTANG

Menkeu Diminta Jauhi IMF dan World Bank

Nasional | Rabu, 25 Maret 2020 - 20:03 WIB

Menkeu Diminta Jauhi IMF dan World Bank
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) ataupun Bank Dunia untuk penanggulangan wabah virus Korona. (dok JawaPos.com)

JAKARAT (RIAUPOS.CO) -- Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) ataupun Bank Dunia untuk penanggulangan wabah virus corona. Legislator Golkar itu mengkhawatirkan tawaran bantuan dari dua lembaga keuangan internasional itu akan menjadi jebakan utang di kemudian hari.

"Saya minta Menkeu jangan menggunakan bantuan IMF dan World Bank untuk menanggulangi Covid-19,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (25/3).


Diketahui, sebelumnya IMF menyiapkan dana USD 1 triliun untuk negara-negara anggotanya yang menghadapi COVID-19. Adapun Bank Dunia menyiapkan dana USD 14 miiliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara yang juga menghadapi pandemi global itu.

Menurut Misbakhun, pemerintah masih memiliki cukup dana tanpa harus mengutang ke IMF ataupun Bank Dunia. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas mencontohkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang merupakan akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun lalu dan anggaran yang selama ini disishkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.

Selain itu ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (levy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahar Umum Negara," tutur Misbakhun

Di luar itu juga ada dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jumlahnya mencapai Rp 150 triliun. Menurut Misbakhun, pemerintah bisa meminjam dana milik LPS untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

"Posisinya saat ini sedang tidak digunakan dan siap dipinjam oleh negara bila memang diperlukan," katanya.

Misbakhun menambahkan, Indonesia juga masih punya cadangan devisa (cadev). Saat ini Bank Indonesia mengelola cadev sebesar USD 130 miliar. Karena pemerintah cukup menerbitkan open end SUN agar dibeli BI dengan bunga di bawah lima persen. Kalau pemerintah menerbitkan SUN senilai USD 20 miliar saja, dengan kurs dolar AS setara Rp 16.800 saja akan memperoleh dana Rp 336 triliun.

"Jumlah itu sangat besar dan memadai untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia tanpa harus mengutang ke IMF dan World Bank," papar Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan, pemerintah justru akan diuntungkan jika tidak mengutang ke IMF dan Bank Dunia. “Karena kita tidak terjebak pada bantuan IMF dan World Bank yang sering mengikat pada kebijakan dan policy ekonomi dan politik Indonesia di masa depan,” ulasnya

Namun, Misbakhun juga mewanti-wanti pemerintah tidak menerbitkan global bond pada saat pasar sedang terimbas Covid-19. Sebab, biaya imbal balik atau rate return dari SUN yang diterbitkan pemerintah akan sangat mahal.

"Penerbitan global bond pada masa-masa seperti ini akan menjadi kesempatan bagi fund manager asing untuk memeras institusi negara yang sedang membutuhkan uang untuk likuiditas jangka pendek dalam rangka mengatasi kebutuhan belanja negara yang mendesak," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook