JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggodok beragam skema untuk meringankan beban pelunasan biaya haji. Salah satunya, mengkaji ulang besaran setoran awal pendaftaran haji yang sekarang ditetapkan Rp25 juta per jemaah.
Kali terakhir pemerintah menaikkan setoran awal pendaftaran haji pada 3 Mei 2010, dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta per jemaah. Penambahan biaya pendaftaran haji saat itu diputuskan untuk menekan laju pertambahan jumlah antrean jemaah haji. Kala itu antrean haji mencapai 1,5 juta orang. Saat ini panjang antrean sudah lebih dari 5 juta orang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskan, pada mulanya sistem perhajian di Indonesia tidak menggunakan model antrean. ''Dulu daftar langsung berangkat. Tidak pakai antrean,'' katanya di Jakarta, Selasa (24/1).
Hingga kemudian disepakati sistem pendaftaran dibuka sepanjang tahun dengan konsekuensi ada antrean jemaah haji. Hilman mengatakan, ada fakta bahwa dalam beberapa tahun terakhir setoran awal pendaftaran haji tidak naik, tetap Rp25 juta.
Sementara itu, biaya riil ibadah haji setiap tahun naik. Bahkan, terjadi lonjakan signifikan dari musim 2019 sebesar Rp69,16 juta menjadi Rp97,79 juta pada musim haji 2022. ''Dulu setoran awal (Rp 25 juta) itu 70 persen dari total biaya yang dikeluarkan,'' ungkapnya.
Pada 2010, misalnya, setiap calon jemaah haji cukup melunasi sekitar Rp5 jutaan. Sebab, saat itu biaya yang jadi tanggungan jemaah ditetapkan Rp30 juta. Atau, jika jemaah membayar setoran awal Rp20 juta, pelunasannya sekitar Rp10 juta. ''Sekarang (setoran awal pendaftaran
haji, red) akan kita hitung lagi. Supaya tidak memberatkan jemaah saat pelunasan,'' tuturnya.
Dengan setoran awal makin besar, selisih saat pelunasan bisa lebih terjangkau. Selain itu, dana haji yang dikelola BPKH bertambah. Dengan begitu, berpotensi menghasilkan nilai investasi lebih besar pula.
Muncul pertanyaan, apakah memungkinkan persentase biaya haji antara tanggungan jemaah dan BPKH ditetapkan di awal? Jadi, saat mendaftar haji, calon jemaah sudah mengetahui proporsi tanggungannya. Menurut Hilman, biaya haji di masa mendatang tidak bisa ditetapkan secara pasti saat ini.
Meski begitu, Kemenag dan BPKH akan membuat semacam perkiraan biaya haji untuk 5–10 tahun ke depan. Perkiraan itu, antara lain, disusun dengan tren kenaikan inflasi dan faktor lainnya. Sehingga calon jemaah memiliki ancar-ancar untuk menyiapkan uang pelunasan.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan capaian pendapatan investasi (yield) dana haji 2022 yang ada di angka 6,28 persen. Hasil investasi itu adalah gabungan dari 70 persen penempatan di surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk) dan 30 persen di deposito perbankan. ''Secara yield SBSN itu di atas 7 persen,'' kata dia.
Sebaliknya, penempatan deposito dalam beberapa tahun terakhir, rate bunganya pernah hanya di angka 3,5 persen. Fadlul menegaskan, bunga atau hasil investasi dari penempatan deposito di bawah 4 persen. Tetapi, tahun ini bunga deposito sudah mulai bergerak di kisaran 5 persen sampai 6 persenan.
Soal porsi subsidi BPKH dalam biaya haji tahun ini yang hanya 30 persen dari BPIH, Fadhlul mengatakan, sejatinya bukan angka mati. Masih bisa dinego. ''Kita tidak masalah (diubah),'' ucapnya. Namun, ketika porsi subsidi BPKH ditingkatkan, akan menggerus nilai manfaat calon jemaah haji yang masih mengantre.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengaku mendapat banyak pertanyaan dan keluhan terkait kenaikan biaya haji. ''Aspirasi yang masuk ke kami, biaya itu terlalu berat bagi jemaah,'' terang dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
339 Calon Petugas Haji Riau Seleksi CAT Hari Ini
Persiapan keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Riau ke Makkah terus dilakukan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Riau. Sembari menunggu jadwal tahapan persiapan keberangkatan, Kemenag Riau menggelar seleksi petugas haji di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (25/1) hari ini.
Sebanyak 339 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Pembimbing Ibadah Haji (Bimbad) diseleksi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Syahrudin MSy mengatakan, seleksi tersebut merupakan seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk tahap pertama.
''Alhamdulillah, setelah melalui tahapan perpanjangan pendaftaran seleksi petugas haji, panitia rekrutmen petugas haji Riau sudah 95 persen mempersiapkannya, tinggal menunggu pelaksanaan tes CAT besok (hari ini, red),'' ujarnya Selasa (24/1).(wan/lum/lyn/c9/fal/ilo/jpg)
Laporan JPG dan JOKO SUSILO, Jakarta dan Pekanbaru