JAKARTA (RIAUPOS.CO) - ALASAN pejabat yang takut ancaman kriminalisasi sehingga menyebabkan tersendatnya proyek strategis nasional, sudah dijawab dengan lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin mengatakan, Inpres tersebut lahir sebagai tindak lanjut atas fenomena rendahnya penyerapan anggaran karena macetnya proyek. Akibat para pejabat baik di pusat maupun daerah enggan melakukan terobosan karena takut dikriminalisasi.
“Karena itu, sekarang tak ada lagi alasan pejabat tidak mengerjakan proyek dengan cepat, jadi semua harus gerak cepat,” ujarnya saat dihubungi, Ahad (24/1).