JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hutang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan per akhir Februari 2021, yakni mencapai Rp6.361 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp6.233 triliun. Kenaikan utang terjadi karena kebutuhan tinggi akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Merespon hal itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk dapat mengelola hutang tersebut dengan baik, agar pemerintah dapat tepat waktu untuk pembayaran pengembalian utang walaupun dengan cara mencicil, baik kewajiban utang pokok dan bunga.
"Disamping bersama Dewan Perwakilan Rakyat/DPR, agar pemerintah dapat melakukan perencanaan dan merancang pengelolaan dengan prinsip kehati-hatian terhadap posisi utang tersebut," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tidak hanya membebani pembiayaan defisit APBN dan pembangunan infrastruktur melalui utang luar negeri saja, namun juga mengandalkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
Kemudian juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu bersama Bank Indonesia/BI, agar dapat memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan perekonomian dalam negeri dan utang luar negeri, serta mengoptimalkan pemanfaatan utang luar negeri sebagai penopang pembiayaan pembangunan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
Ia juga meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan kebijakan terkait utang luar negeri maupun dalam pengambilan keputusan untuk menambah utang luar negeri.
"Seperti masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap sumber pembiayaan eksternal, masih rendahnya penerimaan pemerintah, dan masih tertinggalnya perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan produk domestik bruto/PDB per kapita dibandingkan negara lain," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra