PENGADUAN MASYARAKAT

Wujudkan Transparansi, Kapolri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Nasional | Rabu, 24 Februari 2021 - 19:08 WIB

Wujudkan Transparansi, Kapolri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi
(KAPOLRI JENDERAL POL LISTYO SIGIT SAAT MELAUNCHING)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.
 
Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri tahun anggaran 2021, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
 
"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur," kata Sigit dalam sambutannya. 
 
Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.
 
"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 
 
Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.
 
Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.
 
"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut. 
 
Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
 
 
Laporan: Afiat Ananda
 
Editor: M Ali Nurman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook