MUI-Kemenag Rancang Program Dai Bersertifikat

Nasional | Rabu, 23 Mei 2018 - 12:06 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Daftar 200 mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang menuai kontroversi bakal diperbaiki. Selasa (22/5), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk membicarakan kriteria mubalig tersebut. JK yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu menegaskan, bahwa setidaknya perlu 300 ribu mubalig.

Jumlah itu sesuai dengan jumlah perkiraan masjid di Indonesia. Nah, nama-nama 200 mubalig itu tentu jauh dari cukup. ”Kita sudah bicarakan tadi agar dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien, lebih cepat,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, kemarin.
Baca Juga :MUI Lakukan Penelitian tentang Kenakalan Remaja di Kabupaten Siak

Dia menuturkan, perlu dibuat semacam kode etik atau kriteria untuk para mubalig. Dia mencontohkan, banyak profesi punya kode etik termasuk jurnalis. Sehingga daftar kelak tidak akan sampai membuat mublig lain tidak merasa dikesampingkan.

”Tidak hanya untuk memberikan, seumpamanya kriteria dan kode etik. Sama dengan Anda (wartawan, red). Kan Anda punya organisasi dan kode etik, perlu terdaftar,” ujar dia.

Sebelum bertemu dengan Wapres, Menag Lukman Hakim juga bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lukman menuturkan MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas Islam. Mereka akan berdiskusi untuk melengkapi, menyempurnakan, dan menambah daftar yang telah dirilis Kemenag. ”MUI merasa juga ingin ikut memperbaiki bagaimana agar mekanisme akses masyarakat untuk bisa mendapatkan para penceramah yang baik ini dilakukan juga dengan cara baik,” kata dia.

Dia mengungkapkan, daftar nama itu sebenarnya bermula dari keingintahuan dari masyarakat perihal tokoh-tokoh atau mubalig yang hendak diundang ceramah. Ada nama yang ditanyakan kepada Kemenag melalui ormas atau takmir masjid.

”Lalu kemudian kami himpun, dan kami sampaikan dalam bentuk rilis itu,” kata dia.

Itulah yag membuat daftar tersebut hanya sejumlah 200 orang. Lukman menyebut, tentu jumlah tersebut tidak merepresentasikan ratusan ribu penceramah di Indonesia. Masih banyak sekali nama-nama ulama besar yang belum masuk ke daftar itu.

”Sangat bisa dimaklumi, karena rilis itu bukanlah seleksi, bukanlah untuk memilah-milah bahwa ini penceramah yang ini dan di luar itu. Bukan untuk menyeleksi apalagi bukan standarisasi, apalagi akreditasi apalagi sertifikasi,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Suudi mengungkapkan, MUI dan Kemenag akan bekerja sama untuk membangun program peningkatan kompetensi dai atau mubalig. Program peningkatan kompetensi dai akan dilakukan dengan sistem sertifikasi. Meski Zainut tidak menyebutkan secara detail mekanisme sertifikasi tersebut. ”MUI dan Kemenag sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai/mubalig, baik dari aspek materi maupun metodologi melalui program dai bersertifikat,” jelas Zainut.

Dalam rangka membahas program ini, Zainut mengatakan, MUI dalam waktu dekat akan mengundang ormas-ormas Islam untuk membahas dan mendalami bersama agar bisa menjadi kebijakan bersama. Zainut berharap kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubalig tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah.(jun/tau/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook