Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," tuturnya.
Kebijakan tersebut, kata dia, akan disosialisasikan lebih masif kepada masyarakat oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Sehingga, masyarakat bisa diingatkan kembali dan tidak nekat melanggar.
Kendati demikian, tetap ada pengecualian bagi mereka yang secara terpaksa harus bepergian di hari-hari libur tersebut karena alasan khusus. Misal, sakit atau keperluan lainnya. "Perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat," ungkap Mantan Mendikbud tersebut.
Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif tes PCR. Begitu pula untuk moda transportasi darat yang mewajibkan negatif Covid-19 dengan menggunakan PCR maupun tes antigen.
Dengan pemberlakuan ini, lanjut dia, diharapkan bisa menekan jumlah orang yang akan melakukan perjalanan. Terutama, dalam upaya menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yaitu pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19.
Selain itu, pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Utamanya di tiga tempat, yakni di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," jelasnya.
Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan bisa tetap menyokong jalannya roda perekonomian namun sektor kesehatan juga bisa dijaga.
Selain itu, dia meminta Kementerian Perdagangan untuk memastikan suplai bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun. "Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," paparnya.
Kementerian Perhubungan juga mulai menyiapkan langkah pengaturan mobilitas masyarakat. Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.
"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni: Cina, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," jelas Budi.
Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi, dan aspek penting lainnya.
"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," ujarnya.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah menyatakan dengan tegas akan memberi sanksi terhadap pelanggar prokes.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan tindakan tegas sebagai penguatan upaya pencegahan gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejauh ini beberapa pelanggaran yang ditemukan misalnya implementasi penggunaan Peduli Lindungi.
Pelanggaran seperti ini acap kali ditemukan di tempat wisata dan restoran. "Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," tutur Johnny.
Padahal, Johnny menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Sejumlah bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. "Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi," katanya.
Selain itu, kata Johnny, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi. "Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga telah meminta seluruh jajarannya untuk mewaspadai gelombang ketiga Covid-19. Kepada personel TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di semua level, dia meminta mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan tahun baru. Dia tidak ingin hal itu menjadi penyebab naiknya kasus baru Covid-19. Menurut Hadi, perintah tersebut disampaikan langsung sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Orang nomor satu di institusi militer tanah air itu pun menyebut, disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu penekanan yang wajib dilaksanakan. "Disiplin protokol kesehatan merupakan senjata utama dalam penanganan pandemi," jelasnya.
Meski penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah melandai, dia ingin seluruh jajarannya tetap fokus dan ketat memastikan penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai, kata dia, lonjakan kasus kembali terjadi seperti yang saat ini dialami beberapa negara.
Kepada anak buahnya, Hadi turut memerintahkan supaya mereka tidak henti melaksanakan vaksinasi. Dia ingin fokus vaksinasi ke depan dilakukan di daerah aglomerasi. Kemudian daerah wisata, serta daerah yang sudah terjadwal menyelenggarakan event skala besar. Selain itu, dia juga meminta akselerasi vaksinasi di daerah yang persentase vaksinasinya masih rendah. "Waktu yang ada kurang dari dua bulan sebelum Natal dan tahun baru, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan vaksinasi," terang dia.
Di samping berpatokan pada daerah, lanjut Hadi, vaksinasi untuk membentengi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19 juga harus dilakukan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan pelajar. Menurut dia, masih banyak lansia serta pelajar yang belum disuntik vaksin. "Kalaupun Indonesia tidak dapat menghindari gelombang ketiga tersebut, setidaknya bukan merupakan gelombang tsunami yang dapat menyebabkan lonjakan angka kematian dan tingkat keparahan pasien seperti yang lalu," bebernya. (syn/lyn/mia/tau/jpg/sol/ted)
Laporan JPG, Jakarta