2019 Tetap Ada Tes CPNS, Rekrutmen PPPK 2 Tahap

Nasional | Rabu, 23 Januari 2019 - 12:43 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan, kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jakarta, Selasa (22/1). Jumlahnya mencapai 150 ribu kursi. Seleksi terbagi menjadi dua tahap, masing-masing kuotanya 75 ribu kursi.

Informasi rencana rekrutmen PPPK itu disampaikan langsung Menteri PAN-RB Syafruddin usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR. Mantan Wakapolri itu menjelaskan, secara teknis rekrutmen PPPK tahap pertama akan dibahas dalam rapat koordinasi Kementerian PAN-RB bersama seluruh pemerintah daerah (pemda) hari ini (23/1) di Batam.

Baca Juga :Minta Rokok, Oknum PNS Lakukan Pengeroyokan

’’(Tahap pertama, red) sekarang sudah jalan,’’ katanya.

Namun terkait kapan masyarakat bisa mulai mendaftar, Syafruddin belum bisa memberikan tanggal pastinya. Dia mengatakan informasi teknis akan dibahas dalam rapat bersama pemda di Batam hari ini. Dalam rapat tersebut juga dibahas kesiapan anggaran untuk gaji PPPK. Sedang untuk rekrutmen PPPK tahap kedua dibuka antara April atau Mei depan. ’’(Alasan dua tahap, red) supaya tidak mengganggu proses pemilu,’’ jelasnya.

Dia menuturkan, kuota PPPK pada umumnya untuk pemda. Contohnya untuk formasi guru yang bakal dibuka, bisa dilamar oleh guru honorer pemda yang usianya lebih dari 35 tahun. Sebelumnya mereka tidak bisa melamar CPNS 2018 karena syarat pendaftaran maksimal berusia 35 tahun.

Rekrutmen PPPK ada kemungkinan tetap menggunakan tes. Sama seperti rekrutmen CPNS baru. Hanya saja tingkat atau bobot kesulitan soalnya berbeda dengan rekrutmen CPNS tahun lalu. Sehingga diharapkan para guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa lebih siap menghadapi tes rekrutmen PPPK.

Syafruddin menuturkan, beberapa waktu lalu ikut membahas persoalan guru honorer bersama Kemendikbud dan Komisi X DPR. Dalam rapat itu disebutkan bahwa hasil verifikasi terbaru, jumlah guru honorer saat ini ada 152 ribuan. Dari jumlah itu, hanya ada 71 ribuan guru honorer yang memenuhi kriteria sebagai guru. Di antaranya adalah memenuhi kriteria ijazah minimal sarjana atau D-IV.

’’Semoga bisa direkrut (menjadi PPPK, red) 50 ribu orang,’’ katanya.

Sisanya sekitar 21 ribu orang menyusul untuk direkrut menjadi PPPK. Selain itu guru, formasi PPPK juga akan dibuka untuk tenaga kesehatan serta penyuluh. Dengan adanya peluang menjadi PPPK, diharapkan para guru honorer dan profesi lainnya ini bisa mendapatkan penghasilan yang layak.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook