JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Pemprov DKI memindahkan rencana salat Tarawih Akbar dari Monas ke Masjid Istiqlal.
"Keputusan tersebut membuktikan Pemprov DKI benar-benar mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari ormas Islam, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya," katanya, Selasa (22/5/2018).
Sudah sepatutnya, imbuhnya, jika berbicara masalah ibadah pendapat ulama harus didahulukan sehingga bisa memberikan solusi keagamaan yang lebih maslahat, mengakhiri polemik, pro dan kontra tidak produktif antarelemen umat.
"Saya yakin keputusan Pemprov DKI ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ormas Islam dan masyarakat Muslim DKI Jakarta," sebutnya.
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama