PERKUAT TESTING DAN TRACING DI DAERAH UNTUK CEGAH PENULARAN OMICRON

Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru

Nasional | Selasa, 28 Desember 2021 - 10:14 WIB

Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru
Pengunjung memindai ponselnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum dapat masuk kedalam Mal Pekanbaru, Ahad (26/12/2021). Penerapan ini diberlakukan untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan di Pekanbaru. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

Sedangkan, program vaksinasi Booster mandiri menargetkan kelompok masyarakat di luar kelompok sasaran Program Vaksinasi Dosis Lanjutan. Distribusi vaksin booster mandiri ini dijalankan oleh Biofarma dan/atau perusahaan farmasi yang memenuhi standar dalam pengiriman vaksin/logistik dan pelaksanaan vaksinasi, serta dapat dilakukan secara homolog maupun heterolog.

"Program Vaksin Dosis Lanjutan (booster), juga masih menunggu laporan dan rekomendasi ITAGI pada 10 Januari 2022," imbuh Airlangga.


Menyoal vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN, beberapa perkembangan telah dicapai. Di antaranya yakni pertama, vaksin kerja sama Unair-PT Biotis masih menunggu persetujuan uji klinis fase I dari BPOM (Desember 2021), uji klinis fase 2 dan 3 pada Januari - Juni 2022, EUA dan Fatwa MUI diperkirakan pada kuartal III 2022.

Kedua, vaksin kerja sama Eijkman-Bio Farma masih dalam tahap uji pra-klinis dan menunggu fasilitas CPOB industri, EUA dan Fatwa MUI diperkirakan pada kuartal IV 2022. Ketiga, vaksin kerja sama Bio Farma - Baylor College of Medicine (vaksin BUMN) yakni uji klinis 1 sudah mulai 13 Desember, EUA dan Fatwa MUI diperkirakan selesai di Juli 2022, sudah terdaftar di WHO Emergency Use of Listing pada 8 Juni 2021, kapasitas produksi 75 – 150 juta dosis pada Juni – Desember 2022.

Kemudian, perkembangan vaksin BUMN dan kerja sama produksi dalam negeri juga terus berproses. Pertama, GX-19 (Kalbe Farma & Genexine) sedang dalam tahap uji klinis fase 3 dan melaporkan uji klinis untuk mendapatkan EUA. Adapun EUA dan Fatwa MUI diperkirakan akan pada awal 2022. Kapasitas produksi mencapai 50 juta dosis (Juni–Desember 2022).

Kedua, vaksin Zifivax (JBio & Anhui Zhifei) sudah selesai uji klinis fase 3. Kemudian sedang mempersiapkan fasilitas produksi bersama Biotis di Serang, Banten. Adapun EUA untuk usia 18-59 tahun sudah ada sejak 7 Oktober 2021 dan mendapat fatwa halal dari MUI No. 35/2021. Kapasitas produksi mencapai 150 juta dosis pada 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena kembali mendorong pemanfaatan vaksin dalam negeri untuk meningkatkan angka vaksinasi Indonesia. Melki turut mengawasi ketika Vaksin Nusantara diuji klinis kepada peserta di RSPAD Gatot Subroto awal 2021 lalu.

Melki menyoroti informasi bahwa sejauh ini T cell yang dimiliki peserta uji klinis Vaksin Nusantara masih tinggi. Diperkirkana vaksin ini pun mampu mengatasi varian Omicron. Sehingga Melki menilai tepat jika kemudian vaksin halal tersebut digunakan ke masyarakat luas sebagai booster. "Tentunya dengan data penelitian semacam ini, kebijakan pemerintah tersebut tepat sekali karena dengan kemampuan vaksin dalam negeri," terangnya kemarin.

Namun, demi berjaga-jaga jumlahnya kurang memadai, pemerintah juga berencana menggunakan booster vaksin impor yang sudah disertifikasi halal. Beberapa vaksin impor seperti Sinovac dan Zifivax pun telah diproduksi dalam negeri dan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Melki mengapresiasi langkah ini karena menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat agar menerima vaksin, termasuk yang sebelumnya khawatir akan kehalalan vaksin impor. "Dalam kondisi saat ini ketika sudah ada opsi vaksin yang halal kita upayakan agar menggunakan vaksin yang halal bagi umat Islam," lanjut Melki.

Karantina Lima Hari untuk Jamaah Umrah

Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan resmi terkait kedatangan warga negara asing, termasuk untuk Umrah. Indonesia ditetapkan masuk dalam daftar negara yang wajib menjalani karantina lima hari setibanya di Saudi. Selain Indonesia, juga ada India, Pakistan, Mesir, Vietnam, dan Brasil.

Adanya kebijakan baru dari Saudi tersebut diungkap Wakil Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Ghazali. Saat ini Azhar menjadi salah satu tim advance umrah dan harus karantina lima hari di Jeddah. "Menurut saya kenapa Indonesia wajib karantina lima hari, karena QR code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak terbaca aplikasi Tawakalna milik Saudi," tuturnya kemarin (27/12).

Azhar membenarkan bahwa informasi awal jamaah umrah yang menggunakan empat merek vaksin seperti dipakai di Saudi, bebas dari aturan karantina. Tetapi ternyata jamaah yang menggunakan vaksin Moderna, Pfizer, AstaZeneca, serta Johnson and Johnson masih tetap harus karantina lima hari.

Dia menjelaskan pemerintah harus segera menuntaskan integrasi data QR code vaksinasi tersebut. Sehingga jamaah umrah yang memenuhi kriteria vaksin Saudi, tidak perlu menjalani karantina lima hari. "Karantina lima hari ini tentu memberangkatkan jamaah. Biayanya sekitar Rp 7 juta," jelasnya.

Dia belum mengetahui sampai kapan aturan karantina lima hari itu diberlakukan. Dia berharap aturan tersebut segera dievaluasi oleh Saudi. Azhar juga mengatakan kondisi jamaah umrah sangat beragam. Kalaupun ada ketentuan wajib karantina lima hari setelah mendarat di Jeddah, dia meyakini ada saja jamaah yang bersedia mengikutinya. "Kita tetap semangat. Meskipun tidak bisa memprediksi kebijakan Saudi berikutnya," tuturnya.

Azhar beserta 24 rombongan tim advance menjalani karantina sampai Selasa besok (28/12). Mereka sudah selesai menjalani tes PCR pertama. Sebelum keluar hotel karantina, masih harus satu kali swab PCR lagi. Dia mengatakan hasil swab PCR pertama belum diumumkan. Tapi dia optimis hasilnya negatif semuanya.

Sementara itu juru bicara vaksinasi Satgas Covid-19 Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa integrasi QR code tersebut belum tuntas. Namun dia menegaskan status belum tuntasnya itu ada di pihak Saudi-nya. "Dan kita tidak bisa mendesak (Saudi) lebih jauh," katanya.

Soal kebijakan karantina lima hari, Nadia mengatakan itu mutlak aturan internal pemerintah Saudi. Seperti Indonesia juga punya aturan karantina untuk warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Nadia menegaskan urusan integrasi data vaksin dari pihak Indonesia sudah tidak ada masalah.(mia/lyn/far/dee/wan/deb/lum/ted)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook