RIAUPOS.CO - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Pendaftaran sudah mulai bisa dilakukan, Rabu (21/12) hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, PPPK tenaga teknis yang akan diterima sebanyak 223 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat.
“Pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis sudah mulai bisa dilakukan per 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Total yang akan diterima sebanyak 223 orang,” kata Ikhwan Ridwan, Selasa (20/12).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya yakni seleksi administrasi mulai dilakukan pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 hingga 15 Januari 2023.
Selanjutnya masa sanggah pada 16 sampai 18 Januari, jawab sanggah 19 sampai 25 Januari, pengumuman masa sanggah pada 26 sampai 28 Januari. Tahapan selanjutnya yakni pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta pada 18 sampai 22 Februari.
Penarikan data final pada 23-24 Februari. Penjadwalan seleksi 25 sampai 1 Maret.
“Untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 2 sampai 7 Maret. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 10 Maret sampai 3 April,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga PPPK. Total yang akan diterima 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan-RB.
Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan masa pendaftaran melalui SSCASN BKN dimulai pada 21 Desember 2022. Pendaftaran itu akan berakhir pada 6 Januari 2023. Para pelamar, termasuk honorer, bisa mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id/ sebagai alamat resmi yang disediakan BKN.
Adapun Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis itu tertuang dalam surat kepala BKN nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022. Surat itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, jadwal ini bisa digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK tenaga teknis 2022,” tulisan Bima Haria Wibisana dalam suratnya.(das)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru