JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 80 persen tahun depan. Hal tersebut tertera dalam dokumen Buku III himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 pada porsi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut pada 2021 mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp136,99 triliun. Alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan karena terdapat rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen.
Kemudian, porsi anggaran yang diberikan pada Kemenhan juga akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp 964,5 miliar yang berasal dari sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Adapun penggunaan porsi anggaran yang diberikan akan disalurkan untuk beberapa prioritas seperti mendukung stimulus pemulihan ekonomi, multiyears contract, carry over kegiatan 2020, prioritas KL dan prioritas nasional, biaya operasional dan dukungan operasional pertahanan.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk belanja barang dalam pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sebesar 70 persen dan pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) sebesar Rp6,1 triliun.
Di sisi lain, terdapat alokasi anggaran dari pekerjaan Kemenhan yang ditunda sejak tahun 2020 dan dialokasikan ke 2021 sebesar Rp11,13 triliun. Ada juga alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp2,9 triliun yang digunakan untuk pelayanan rumah sakit militer, yang bersumber dari RM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,8 triliun, serta rencana upgrade peralatan kesehatan melalui pinjaman luar negeri sebesar Rp1,07 triliun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi