Selesaikan Lahan di Kawasan Hutan

Nasional | Jumat, 21 Februari 2020 - 10:21 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin minta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat segera membuat solusi cepat dan tepat terkait persoalan kebun kelapa sawit petani yang sampai saat ini masih berada dalam klaim kawasan hutan.

"Persoalan ini di bawah KLHK ya," kata Ma'ruf menengok Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


"Benar, Pak," jawab mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengangguk yang ikut menemani rombongan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) di Istana Wapres di kawasan Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Tak hanya soal klaim kawasan hutan yang diminta Wapres untuk segera diselesaikan, tapi juga tentang SDM petani kelapa sawit yang harusi ditingkatkan. "Mereka harus semakin paham dengan apa yang mereka budidayakan. Lalu mereka juga harus punya pabrik crude palm oil (CPO). Minimal yang mini-lah," katanya.

Apa yang diminta dan disampaikan Wapres kepada Mentan tersebut, setelah dirinya mendengar pemaparan kondisi petani sawit di seluruh Indonesia dari Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung yang datang ke Istana Wapres.

"Sampai saat ini ada sekitar 3,6 juta dari total 16 juta hektare kebun kelapa sawit berada dalam klaim kawasan hutan. Sekitar 56 persen dari luasan tadi adalah milik petani. Kalau ditotal, ada sekitar 20 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit itu," ucap  Gulat.

Yang membikin petani bingung, kata Gulat, secara existing, lahan yang diklaim kawasan hutan itu bukan lagi hutan, namun sudah kebun kelapa sawit. Dan lahan kebun itu sudah diusahakan masyarakat setempat selama berpuluh tahun lalu.

"Kami tidak bermaksud menentang siapapun soal klaim kawasan hutan tadi, tapi ya yang benar sajalah. Sebab kami juga tahu soal regulasi perhutanan yang ada. Bahwa selama ini penataan dan pengelolaan hutan kita amburadul, itu benar. Begitu juga dengan penataan batas antara hak negara, koorporasi dan masyarakat, nyaris tidak berjalan," ujaranya.

Soal tata niaga sawit juga disinggung. Ini menjadi persoalan yang teramat penting bagi petani lantaran harga sawit di berbagai wilayah sangat berbeda. "Harga ketetapan pemerintah sering hanya jadi formalitas. Sebab kenyataan di lapangan, harga itu jauh di bawah. Misalnya jika harga ketetapan pemerintah Rp1.600 per kilogram, di lapangan harga ini bisa hanya Rp1.100. Di Manokwari Papua malah cuma Rp500," timpal Dorteus, pengurus DPP Apkasindo.

Gulat kemudian merasa senang, sebab di ruang itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah membuat formula untuk menjawab berbagai problem itu.

"Dan saya berharap petani jangan lagi khawatir soal harga. Sebab dengan adanya mandatori B30, harga sawit terus naik. Kalau kemudian nanti bergerak ke B50, bisa-bisa kita akan kekurangan bahan baku CPO. Hal yang paling penting yang perlu kita ingat sama-sama, bahwa sawit telah menjadi komoditas utama negeri ini. Untuk itu mari kita kelola komoditas ini dengan lebih baik lagi," katanya.

Persoalan penerapan dan pengawasan timbangan TBS di PKS-PKS Sekjend DPP Apkasindo menjelaskan, bahwa penipuan timbangan yang selama ini dilakukan oleh PKS nakal harus dibawa ke ranah hukum, termasuk potongan-potongan yang tidak jelas dasar hukumnya. Kementerian terkait harus memeriksa rutin timbangan PKS, soalnya selama ini praktis yang dilakukan tidak termonitor.(izl/rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook