JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Staf Khusus Presiden Jokowi, Aminuddin Maruf, membela Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan terorisme yang melibatkan Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi, Farid Okbah.
Aminuddin tidak ingin MUI dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Dia mengatakan, penangkapan Farid Okbah tidak terkait aktivitas MUI.
"Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota," kata Amiruddin di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Pemerintah, ucapnya, mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Amiruddin menyebut MUI bukan sekadar benteng keagamaan, tapi benteng dalam menjaga NKRI.
Dia juga menegaskan desakan membubarkan MUI tidak tepat. Menurutnya, bangsa Indonesia masih sangat membutuhkan MUI dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.
"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ucap Aminuddin.
Di bagian lain, Humas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Philip Situmorang membantah pihaknya melakukan provokasi dengan mengedarkan flyer bernada hasutan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu ia sampaikan merespons adanya kalimat hasutan pada flyer di media sosial yang bertuliskan "Mari terus Perkuat Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Bubarkan MUI." Flyer itu turut mencatut logo PGI di dalamnya.
"Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut bukan dari PGI, dan PGI tidak pernah membuat pernyataan provokatif tersebut," kata Philip dalam keterangan resmi, Jumat (19/11).
Philip mengecam keras perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan hasutan tersebut. Ia menilai seruan lewat flyer tersebut merupakan hasutan dan provokasi untuk memecah-belah persatuan umat.
"Hubungan PGI dan MUI selama ini baik-baik saja dan ada kerja sama yang baik," kata dia.
Menyikapi hal ini, Philip meminta masyarakat dan khususnya warga gereja untuk tidak mempercayai informasi tersebut. Ia juga meminta untuk tak turut menyebarkannya.
PGI turut mendesak aparat keamanan mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaragama, maupun antar kelompok-kelompok berbeda identitas.
"Terutama menjelang tahun-tahun politik yang akan kita jalani bersama," kata dia.
Belakangan ini di media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sendiri sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.
Sebelumnya, Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah.
Selain itu, Densus 88 juga meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan itu. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun