Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Lengkapnya

Nasional | Rabu, 20 September 2023 - 21:15 WIB

Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Lengkapnya
Ilustrasi: CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka, persiapkan diri Anda dengan dokumen yang dibutuhkan. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabar baik datang pada 20 September mendatang bagi masyarakat Indonesia, pemerintah resmi membuka lagi pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal ini sesuai dengan jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK ini bisa mulai membuat akun di laman SSCASN BKN.


Melansir laman resmi SSCASN BKN pada Selasa (19/9), begini alur pendaftaran SSCASN 2023 yang perlu diperhatikan peserta.

 

Alur pendaftaran CPNS 2023

- Mendaftar akun di situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

- Pada halaman pendaftaran, isi data diri Anda berupa:

- NIK, No.KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, No Handphone dan Email

- Selain itu mengisi Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.

- Selanjutnya, upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto serta mencetak kartu informasi akun.

- Selanjutnya Anda perlu melakukan pendaftaran formasi berupa:

- Mengisi Biodata Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih formasi

- Mengunggah dokumen

- Mengisi resume

- Mencetak kartu pendaftaran

- Kemudian alur selanjutnya adalah seleksi administrasi yang terdiri atas:

* Panitia memverifikasi data pelamar
* Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
* Pelamar dapat melakukan sanggah
* Panitia mengumumkan hasil sanggah
* Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
* Seleksi kompetensi berupa ujian SKD dan ujian SKB (bagi peserta yang lulus SKD)
 

* Pengumuman Kelulusan:

* Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
* Pelamar dapat melakukan sanggah
* Panitia mengumumkan hasil sanggah
* Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook