JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat mengingatkan kepada 10 provinsi untuk meningkatkan tes dan telusur (test and tracing) karena banyaknya kasus varian delta yang dilaporkan di wilayah tersebut.
10 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua. Jubir Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, bagi provinsi atau daerah lain yang belum melaporkan atau belum menemukan varian ini juga tetap harus waspada.
"Pemerintah daerah diharapkan aktif meningkatkan upaya testing dan tracing, dan melaporkan kasus-kasus yang masuk kriteria untuk dilakukan pemeriksaan sekuensing ke laboratorium rujukan," kata Nadia, kemarin (19/8)
Upaya pengendalian dan vaksinasi, kata Nadia, masih menjadi cara yang terbukti efektif untuk mencegah penularan, keparahan dan kematian akibat infeksi varian delta tersebut. Dia juga mengungkapkan, lebih dari 60 ribu kasus yang tercatat sebagai kasus aktif adalah kasus-kasus yang terkonfirmasi positif lebih dari 21 hari yang lalu.
"Besar kemungkinan kasus-kasus ini telah sembuh atau meninggal dunia," jelasnya.
Menurutnya, beberapa provinsi dengan yang kemungkinan harus memperbarui status kasus aktif lebih dari seribu kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Kementerian Kesehatan sedang bekerja bersama provinsi-provinsi dan kabupaten/kota terkait untuk menyelesaikan updating status kasus-kasus ini. Untuk itu, Nadia mengingatkan dalam beberapa hari kedepan, masih akan ada kenaikan kasus akibat tambahan kasus-kasus yang belum dilaporkan.
"Masih akan terjadi lonjakan-lonjakan jumlah kasus meninggal dan sembuh, dan mungkin juga kasus konfirmasi, akibat updating status dan rilis kasus lama," ujarnya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga mengingatkan daerah-daerah yang terdeteksi ditemukan varian delta untuk menyiapkan berbagai langkah mencegah penyebaran lebih luas. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mulai melakukan uji coba pemberlakuan protokol kesehatan untuk sektor industri esensial dan domestik. Menko Marves Luhut Binsar Panjaita menyebut, sesuai Inmendagri 34/2021 terbaru bahwa saat ini terdapat 268 perusahaan yang terdaftar dengan jumlah karyawan mencapai 448 ribu orang.
Luhut menjelaskan, perusahaan dalam daftar ini beserta para karyawannya wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan screening (pelacakan). Ia meminta Kemenperin dan Pemda agar dapat melakukan pengawasan atas implementasi uji coba ini.
"Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan kita nanti delta varian ini naik lagi, saya mohon diperhatikan. Kemampuan PeduliLindungi ini saya sudah minta betul ke Kominfo dan Telkom untuk diperhatikan agar aplikasinya dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Luhut juga meminta pada Kementerian dan Lembaga (KL) untuk meneliti dan memeriksa jenis industri yang bisa segera dibuka untuk diusulkan. Kemudian pihaknya bersama Kemenperin akan melakukan evaluasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan uji coba protokol kesehatan pada sektor industri esensial dan domestik selama PPKM sudah ditentukan aturannya. Karena itu, perusahaan dan para karyawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemenperin mencatat total 268 perusahaan akan mengikuti uji coba. Dari jumlah tersebut, 98 diantaranya adalah industri Padat karya. Sementara karyawan yang ikut serta mencapai 448.505 orang. "Sebanyak 69 persen total tenaga kerja yang akan melakukan uji coba telah melakukan vaksinasi dosis pertama," bebernya.
Selain itu dia menerangkan terkait pekerja yang tidak mau vaksin akan dintindak. Selama vaksin tersedia, maka wajib bagi semua pekerja untuk melakukan vaksinasi.(tau/jpg)