Disperindag Akui Sudah Ikuti Prosedur
Terkait kelebihan bayar Rp1,3 miliar ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan klarifikasinya. Ingot menjelaskan, susunan anggaran untuk pembelian sembako penanganan Covid-19 kepada Bulog Riau Kepri ini di-review ke inspektorat.
"Perlu digarisbawahi, sebelum kami bayar, kami minta audit dulu dari inspektorat. Tapi, menurut inspektorat, prosedurnya dibayar dulu, baru diaudit. Makanya kita bayar. Setelah bayar, kita minta audit ternyata ada kelebihan bayar. Kita minta Bulog mengembalikan dan mereka mengembalikan," ujar Ingot saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8).
Bulog pun langsung menyetorkan karena yang berkewajiban mengembalikan mereka. Setelah diaudit oleh BPK dan ada kelebihan bayar Rp1,366 miliar, pihaknya membayar langsung ke Bulog. Makanya, pihaknya minta Bulog yang mengembalikan sebesar temuan BPK tersebut.
Sudah dikembalikan? "Sudah," ujar Ingot.
Kapan? "Sekitar tiga pekan lalu. Kalau mau pastinya konfirmasikan ke Bulog saja," ujarnya.
Kelebihan bayar terjadi karena ada item yang dibeli tidak sesuai yang direncanakan. Pada saat itu (saat penyusunan anggaran), ekspektasi pihaknya adalah membeli Indomie. Tapi tidak boleh menyebutkan merek. Makanya disebutkan mi instan. Karena pengadaan yang mendadak tersebut, tidak tersedia Indomie sebanyak 30 ribu kardus. Makanya mereka mengambil mi instan merek lain yakni mi Gaga dan Intermi.
"Tentu nilainya lebih rendah, tapi tak masalah karena tetap layak dikonsumsi," jelasnya.
Mengapa tidak memilih beli Indomie dulu, dan kekurangannya pakai mi instan merek lain? Dia menyebut, bisa-bisa masyarakat akan protes. Kok ada yang dapat Indomie dan ada yang dapat mi Gaga atau Intermi.
"Makanya, kami tetap beli mi instan yang nilainya setara seperti mi Gaga dan Intermi," ujarnya berdalih.
Dia tidak menyebutkan item lainnya seperti sarden, beras, dan minyak goreng yang juga kelebihan bayar. Ingot memaparkan, awalnya sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ini pengadaannya di Dinas Sosial sebanyak 15 ribu paket. Namun, karena Wali Kota Pekanbaru Firdaus melihat masyarakat yang terdampak cukup banyak dan perlu dibantu, makanya ditambah 30 ribu paket lagi.
"Yang, 30 ribu paket sembako tersebut baru pengadaannya di kami (Disperindag, red)," ujarnya.
Disinggung adanya penolakan terhadap paket yang diberikan, Ingot mengaku tidak tahu secara pasti alasan dari masyarakat tersebut.
"Kami tidak tahu mengapa ada penolakan. Kami tak tahu ya, penolakan itu ada macam-macam. Setahu saya hanya beberapa orang yang menolak. Yang jelas, item-item yang diberikan dalam keadaan baik dan layak dikonsumsi," jelasnya.
Bagaimana dengan penolakan Forum RT/RW? "Oh, kalau yang ini karena mereka merasa banyak warga mereka yang tidak dapat dan tak sesuai dengan yang mereka ajukan," ujarnya.
Sekda Salahkan Bulog
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, kelebihan bayar Rp1,366 miliar sudah dikembalikan Bulog Riau Kepri kepada Pemko Pekanbaru. Dia menyebutkan, mungkin ada salah hitung dari komponen yang ada yang diberikan kepada masyarakat.
"Harga sepertinya. Hitungan mereka dengan kita (Pemko, red) mungkin berbeda sehingga ada koreksi-koreksi. Namun itu sudah terkoreksi kemarin dan sudah selesai," sebut Jamil saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Ditanya lebih jauh apa evaluasi Pemko terhadap Disperindag sebagai penyelenggara bantuan bagi masyarakat ini, Jamil menyebutkan kelebihan bayar itu lebih kepada harga Bulog itu sendiri. Pihak BPK menyatakan bahwa harga yang ditetapkan Bulog kemahalan. Tidak ada evaluasi internal yang dilakukan, termasuk dugaan ada upaya mark up atau "main mata."
"Jadi kesalahannya bukan di Pemko (Disperindag, red) tapi Bulog. Makanya Bulog harus mengembalikannya," sebut Jamil.
Dengan demikian, tidak ada evaluasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru terhadap kelebihan bayar ini. Termasuk juga banyak kelebihan bayar lainnya sepanjang 2020, yang jumlahnya juga besar.
Belum Tuntas
Kendati disebut-sebut sudah dibayarkan dan sudah selesai, ternyata menurut BPK, kelebihan bayar itu belum diselesaikan kedua pihak, baik Bulog maupun Pemko Pekanbaru. Penyebabnya, pemko juga belum melunasi pembayaran awal. BPK pun masih terus mengawasi hal ini hingga tuntas.
Kepala BPK Perwakilan Riau, Widhi Widayat menyebut, khusus terhadap permasalahan ini, perlu kesepahaman antara Bulog dengan pemko. Sebenarnya karena pembayarannya belum utuh, maka pengembaliannya pun belum utuh.
Memang, yang dikembalikan oleh Bulog ke pemko itu sudah sesuai dengan nilai pembayarannya. Kalau nanti pemko mau melunasi, maka Bulog akan menambah kelebihan pembayarannya. Misalnya, pembayaran 100, kerugian 30. Karena pembayaran baru 80, dia bayar kelebihan pembayarannya baru 20. Dia mau bayar 30 kalau sudah 100 persen dibayarkan.
"Jadi ada celah untuk selesai lebih cepat di pemkonya. Pemkonya punya komitmen untuk melunasi atau tidak? Kalau mau melunasi, berarti memang Bulog posisinya standby untuk menambah kelebihan pembayaran," ujarnya.
Kalau Pemko berkomitmen sudahlah selesai saja pembayaran sampai di sini, tidak dilunasi, maka Bulog tidak perlu menambah pengembaliannya lagi. Sehingga tidak utuh pembayarannya. "Jadi ini semua tergantung pada pemko. Pemko mau melunasi atau tidak. Intinya duduk bersama menyelesaikan ini. Jadi dalam posisi pembayaran, katakan yang baru 90 persen pengembaliannya sudah seimbang dengan kelebihannya. Tapi nanti kalau pembayarannya mau dilunasi, Bulog akan menambah lagi," ujarnya.(gem/esi/das/ade/ali/muh)