JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kekejaman kelompok kriminal teroris bersenjata (KKTB) pimpinan Lamek Taplo harus dihentikan. Karena itu, Satgas Nemangkawi menambah kekuatan untuk mengejar KKTB yang melecehkan serta membunuh tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tersebut.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menuturkan, dua satuan setingkat peleton dari Satgas Nemangkawi telah tiba di Oksibil. Pasukan itu akan dikerahkan untuk memburu KKTB.
Sebagaimana diberitakan, KKTB menyerang Distrik Kiwirok pada Senin lalu (13/9). Selain pos militer, sasaran mereka ternyata berbagai fasilitas umum. Termasuk puskesmas dan barak dokter. Seorang dokter ditendang hingga masuk ke jurang. Lalu, beberapa tenaga kesehatan nyaris dibakar hidup-hidup.
Tiga nakes perempuan akhirnya nekat melompat ke jurang. Tapi, beberapa anggota KKTB tetap mengejar mereka. Aksi kekerasan dan pelecehan terjadi. Seorang nakes bernama suster Gabriela Mielan ditemukan tewas di dasar jurang sedalam 30 meter. Beberapa nakes lain mengalami luka-luka.
Kodam XVII/Cenderawasih akhirnya mengevakuasi 10 orang dari Distrik Kiwirok ke Makodam Cenderawasih, Jumat (17/9). Mereka terdiri atas 1 dokter, 3 perawat, dan 5 mantri kesehatan. Seorang lagi adalah anggota Satgas Pamtas Yonif 403. Sepuluh orang itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey. Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan, para nakes yang dievakuasi mengalami luka akibat penyiksaan dan penganiayaan KKTB.
”Petugas kesehatan adalah pahlawan kemanusiaan. Mereka mengabdikan diri untuk melayani masyarakat yang sakit di daerah Kiwirok, tapi kenapa mereka justru menjadi korban? Tindakan ini sangat keji. Ini tindakan pengecut, menyakiti wanita-wanita mulia yang tidak berdosa,” tegas Kasdam seperti dilansir Cenderawasih Pos (JPG).
Sementara itu, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom membantah jika anggotanya disebut bertindak kejam. Menurut dia, saat penyerangan berlangsung, terdapat seorang dokter yang mengeluarkan senjata api. ”Dia duluan mengeluarkan pistol dan menembak TPNPB-OPM,” ujarnya, Sabtu (18/9).
Soal anggotanya yang melecehkan dan membunuh nakes, dia mengatakan belum bisa membenarkan informasi itu. Sebab, tidak ada investigasi independen dalam kejadian tersebut. ”Warga sipil non-Papua bukan target kami,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa TPNPB-OPM sebelumnya telah mengeluarkan peringatan agar warga non-Papua keluar dari wilayah konflik. ”Karena itu, semua ini risiko yang seharusnya ditanggung pemerintah Indonesia. Kami sudah ultimatum sebelumnya,” jelasnya.
Pada bagian lain, pengamat terorisme Al Chaidar menjelaskan bahwa serangan terhadap nakes merupakan serangan sipil. Hanya teroris yang melakukan serangan kepada sipil. ”Ini pembunuhan biadab,” paparnya.
Dia menegaskan, pembunuhan terhadap petugas sipil itu harus diproses hukum terorisme. Masalahnya, hukuman untuk teroris yang membunuh dengan cara keji di Indonesia masih sangat ringan. ”Harus proses hukum setegas-tegasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Karumkit TK II Marthen Indey Kolonel Ckm dr I Ketut Djulijasa SpB menyampaikan bahwa saat ini seluruh korban telah mendapatkan perawatan secara intensif. ”Pangdam XVII/Cenderawasih meminta pengobatan seluruh korban dan memerintahkan agar semua korban diberi penanganan dan perawatan yang terbaik,’’ ucapnya.
Ketut menjelaskan, hingga kemarin masih terdapat lima orang yang dirawat. ”Lima orang nakes yang mengalami luka ringan setelah dilaksanakan pemeriksaan secara intensif dan atas permintaan sendiri sudah kembali ke rumah,” bebernya. Selain kekerasan fisik, para korban juga mengalami trauma psikologis akibat tindakan kekerasan tersebut. Karena itu, rumah sakit memberikan layanan terapi psikologis.
Kecaman atas tindakan kekerasan tersebut kembali datang dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Humas PGI Philip Situmorang menyatakan, PGI mengecam keras peristiwa kekerasan di Distrik Kiwirok itu. ”Penyiksaan dengan tindakan asusila terhadap tenaga kesehatan, bahkan mengakibatkan satu orang nakes meninggal dunia, adalah tindakan yang merusak karya ciptaan Allah,” katanya.
Dia membeberkan bahwa perilaku itu melanggar ketentuan-ketentuan internasional maupun nasional terkait perlindungan nakes. Baik yang tertuang dalam Konvensi Jenewa, Palang Merah Internasional, maupun tata perundangan Republik Indonesia. ”PGI berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (idr/lyn/c6/oni/jpg)