JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Timsus Polri akhirnya menemukan CCTV yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. CCTV ini salah satunya merekam keterlibatan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP, ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada PC sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali,” jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Penyidik juga telah melaksanan pemeriksaan mendalam dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara penyidik menetapkan PC sebagai sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman