JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kritikan tehadap Mabes Polri karena menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris juga datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Adapun kritik itu disampaikan Forum Umat Islam yang membuat petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” di laman change.org. Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komnas HAM.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti)," katanya saat dimintai tanggapannya usai buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Kendati tak secara tegas memgkritik Polri, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban itu menegaskan ketidaksetujuannya.
"Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seharusnya memang sudah ada di rumah seorang muslim," tutup mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.(fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama