SEJUMLAH DAI BELUM MASUK DAFTAR

Baru Rekomendasikan 200 Mubalig, Ini Penjelasan Menteri Agama

Nasional | Sabtu, 19 Mei 2018 - 16:45 WIB

Baru Rekomendasikan 200 Mubalig, Ini Penjelasan Menteri Agama
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pro dan kontra lahir dari daftar 200 nama mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, ada beberapa ulama yang tak masuk daftar itu.

Misalnya, Ustaz Abdul Somad, Adi Hidayat, hingga Tengku Zulkarnain (Wasekjen MUI Pusat). Terkait itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rilis 200 mubalig yang dikeluarkan kementeriannya adalah tahap awal. Artinya, masih akan terus di-update.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

"Ini rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak," katanya di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Ide mengeluarkan rekomendasi daftar dai, imbuhnya, mulanya dari aspirasi masyarakat. Mereka kerap menanyakan seputar nama-nama penceramah yang layak memberikan tausiah.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” jelasnya.

Pada tahap awal, sambungnya, Kemenag merilis 200 daftar nama mubalig dan tidak sembarangan memilih mubalig, di antaranya hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

“Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” tuturnya.

"Artinya bersifat dinamis dan akan kami update terus secara resmi," imbuhnya.

Lebih jauh, dia berharap rilis daftar nama mubalig ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan.

"Langkah ini diharapkan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kemenag," tuntasnya. (ce1/rgm)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook